Ekonom Nilai Kritik Singapura ke Patriot Bond Salah Dipahami

Ekonom Nilai Kritik Singapura ke Patriot Bond Salah Dipahami

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai anggapan bahwa Singapura khawatir kehilangan aliran dana dari warga negara Indonesia akibat penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak tepat.

Menurutnya, kritik yang muncul berasal dari tulisan dua peneliti di Fulcrum/ISEAS–Yusof Ishak Institute, yakni Leo Suryadinata dan Siwage Dharma Negara. Tulisan tersebut, kata dia, bukan merupakan sikap resmi Pemerintah Singapura.

“Kritik itu bukan pernyataan resmi Pemerintah Singapura, melainkan pandangan lembaga kajian berbasis Singapura, terutama Fulcrum/ISEAS–Yusof Ishak Institute. Substansi kritiknya juga tidak mengarah pada kekhawatiran bahwa Singapura akan kehilangan dana warga Indonesia jika Patriot Bond sukses,” kata Syafruddin kepada Inilah.com, Selasa (30/6/2026).

Kritik Dinilai Menyoroti Struktur Ekonomi Politik Indonesia

Syafruddin menjelaskan tulisan tersebut lebih banyak membahas Patriot Bond sebagai kelanjutan dari pola hubungan pemerintah dengan kelompok konglomerasi dalam pembiayaan agenda strategis nasional.

Karena itu, ia menilai narasi yang menyebut Singapura khawatir kehilangan dana investasi akibat Patriot Bond terlalu spekulatif.

Menurutnya, fokus utama artikel tersebut justru menyoroti persoalan transparansi, konsentrasi modal, hingga potensi patronase dalam pembangunan nasional.

“Penjelasan yang lebih objektif ialah bahwa analis berbasis Singapura sedang menyoroti risiko patronase, konsentrasi modal, transparansi, dan ketergantungan pembangunan nasional pada segelintir konglomerat. Singapura sebagai pusat keuangan regional tentu berkepentingan terhadap arus modal, standar kepatuhan, perpajakan, dan anti pencucian uang, tetapi artikel Fulcrum lebih kuat sebagai kritik terhadap struktur kekuasaan ekonomi Indonesia daripada sebagai bukti kekhawatiran geopolitik Singapura,” ujarnya.

Pernyataan Purbaya Dinilai Punya Manfaat dan Risiko

Selain menanggapi kritik tersebut, Syafruddin juga mengomentari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pemerintah tidak akan mempersoalkan asal-usul dana yang masuk melalui Patriot Bond.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi perekonomian apabila diikuti dengan tata kelola yang baik.

Ia mengatakan Patriot Bond dapat menarik dana masyarakat ke dalam negeri, meningkatkan likuiditas, memperkuat pembiayaan proyek strategis, mengurangi tekanan terhadap APBN, menopang nilai tukar rupiah, serta memberi sentimen positif terhadap pasar modal apabila dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk investasi produktif.

Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menyimpan risiko apabila dipersepsikan sebagai bentuk amnesti terselubung.

“Di sisi lain, pernyataan tersebut dapat merusak kredibilitas bila pasar membacanya sebagai amnesti terselubung, perlindungan hukum berlebihan, atau celah pencucian uang,” katanya.

Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

Syafruddin menegaskan keberhasilan Patriot Bond sangat bergantung pada sistem pengawasan yang diterapkan pemerintah.

Ia menyarankan pemerintah menerapkan prinsip know your customer (KYC), keterbukaan beneficial ownership, akses pengawasan bagi PPATK, audit independen, serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan tidak ada perlindungan terhadap dana yang berasal dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, perjudian ilegal, penggelapan pajak, maupun tindak pidana pencucian uang.

“Tanpa pagar itu, Patriot Bond dapat menaikkan premi risiko, menekan rupiah, mengganggu IHSG, dan melemahkan agenda reformasi ekonomi,” tegasnya.

Visited 3 times, 3 visit(s) today