RUPS Bank Mayapada menyetujui penggunaan laba bersih 2025 sebesar Rp29,97 miliar, penguatan modal, perubahan direksi dan komisaris, serta pembaruan recovery plan sesuai ketentuan OJK. (Foto: inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun buku 2025, Selasa (30/6).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari penggunaan laba bersih, penguatan permodalan, hingga perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui serta mengesahkan laporan tahunan perseroan mengenai kinerja dan jalannya perusahaan selama tahun buku 2025. Persetujuan juga mencakup laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris, laporan fungsi Sekretaris Perusahaan, serta laporan keuangan tahun buku 2025.
RUPS juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun buku 2025.
Laba Bersih Rp29,97 Miliar untuk Perkuat Modal
Dalam agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp29,974 miliar.
Sebesar Rp1 miliar atau sekitar 3,34 persen dari laba bersih disisihkan sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sementara itu, sisa laba sebesar Rp28,974 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan Bank Mayapada.
RUPS juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya.
Selain itu, pemegang saham menyetujui remunerasi maksimal sebesar Rp25,025 miliar bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Pada agenda terakhir, RUPS menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap bank umum menyusun rencana pemulihan sebagai bagian dari penguatan stabilitas industri perbankan.
Da’i Bachtiar Masuk Jajaran Komisaris
Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mayapada.
Susunan Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA dan Komisaris Independen Ir. Kumhal Djamil, S.E..
Sementara jajaran Direksi dipimpin oleh Direktur Utama Hariyono Tjahjarijadi, didampingi Wakil Direktur Utama Chialmi Dialdestoro Rosalim, serta Direktur Rudy Mulyono, Yohanes Suhardi, dan Peter Suwardi.
Perseroan menjelaskan bahwa pengangkatan Da’i Bachtiar, Chialmi Dialdestoro Rosalim, dan Peter Suwardi baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














