Ekonomi Teluk Terguncang: Investasi Rp50 Ribu Triliun Dikaji Ulang Akibat Perang Iran

Ekonomi Teluk Terguncang: Investasi Rp50 Ribu Triliun Dikaji Ulang Akibat Perang Iran

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 8 Maret 2026 – 05:06 WIB

Negara-negara Teluk mulai kaji ulang investasi asing akibat tekanan ekonomi konflik Iran vs AS-Israel. (Ilustrasi: Inilah.com/AI)

Negara-negara Teluk mulai kaji ulang investasi asing akibat tekanan ekonomi konflik Iran vs AS-Israel. (Ilustrasi: Inilah.com/AI)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Stabilitas ekonomi negara-negara kaya minyak di kawasan Teluk Persia kini berada dalam ancaman serius. Laporan terbaru CNN, Jumat (6/3/2026), mengungkapkan bahwa sejumlah negara Teluk mulai melakukan tinjauan internal besar-besaran terhadap komitmen investasi asing mereka seiring meningkatnya tekanan konflik antara poros Amerika Serikat-Israel dan Iran.

Seorang pejabat tinggi di kawasan Teluk menyebutkan, beberapa negara bahkan mulai mempelajari penerapan klausul force majeure atau keadaan kahar dalam kontrak-kontrak internasional mereka. Langkah ekstrem ini diambil untuk melindungi kepentingan domestik dari dampak kerusakan ekonomi yang kian meluas.

Pendapatan Energi Melorot, Pengeluaran Militer Meroket

Tekanan ekonomi yang menghimpit negara-negara Teluk saat ini dipicu oleh ‘tiga pukulan’ mematikan:

  • Sektor Energi: Pendapatan merosot tajam akibat produksi yang melambat dan terganggunya jalur ekspor.
  • Sektor Jasa: Industri pariwisata dan penerbangan yang menjadi pilar diversifikasi ekonomi kini praktis lumpuh.
  • Beban Pertahanan: Anggaran negara terkuras habis untuk meningkatkan pengeluaran militer guna menjaga kedaulatan di tengah situasi yang tidak menentu.

Lumpuhnya Selat Hormuz pasca-serangan balasan Iran menjadi faktor kunci. Jalur nadi pengiriman energi dunia ini hampir terhenti total, mencekik aliran keluar masuk komoditas utama yang menjadi tulang punggung ekonomi kawasan.

Nasib Investasi Fantastis Era Trump

Kajian ulang ini tentu menjadi kabar buruk bagi Washington. Tahun lalu, Presiden AS Donald Trump berhasil mengamankan komitmen investasi yang sangat fantastis dari tiga negara raksasa Teluk:

  • Arab Saudi: US$600 miliar
  • Qatar: US$1,2 triliun
  • Uni Emirat Arab: Lebih dari US$1,4 triliun

Total investasi yang mencapai lebih dari US$3 triliun atau setara dengan Rp50.819 triliun tersebut kini terancam batal atau tertunda. Jika negara-negara ini benar-benar menerapkan klausul force majeure, maka peta kekuatan ekonomi global dipastikan akan berubah drastis.

Dampak Serangan 28 Februari

Eskalasi ini bermula dari serangan udara masif yang diluncurkan AS dan Israel terhadap target-target strategis di Iran, termasuk Teheran, pada 28 Februari 2026 lalu. Iran merespons dengan menggempur wilayah Israel dan pangkalan militer AS di seantero Timur Tengah.

Kini, negara-negara Teluk yang berada di ‘garis api’ harus berhitung ulang. Pilihannya sulit: tetap pada komitmen investasi global yang berisiko, atau menarik diri demi menyelamatkan ketahanan ekonomi dalam negeri yang mulai berdarah-darah.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today