Market

Enam Juta Investor Pasar Modal Terlindungi Indonesia SIPF

Sebanyak 6,05 juta investor di pasar modal Indonesia telah terlindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Demikian catatan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF).

Jumlah tersebut berdasarkan data Sub Rekening Efek (SRE) yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumlah itu bertambah sebanyak 1,66 juta SRE atau tumbuh 37,78 persen secara year to date (ytd).

“Pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut menandakan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF Narotama Aryanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1/2022).

Dia menyampaikan performa positif tersebut tidak terlepas dari masifnya kegiatan literasi dan edukasi pasar modal yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Indonesia SIPF.

Indonesia SIPF melaksanakan sebanyak 42 kegiatan sosialisasi dan edukasi sepanjang tahun 2022.

OJK mencatat sebanyak 11.253 kegiatan edukasi berlangsung dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,7 juta orang hingga akhir Desember 2022

Dia melanjutkan, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF mencapai Rp6.523 triliun hingga akhir Desember 2022, meningkat sebesar Rp1.097 triliun atau 20,22 persen ytd.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah investor pasar modal Indonesia yang cukup signifikan, sejalan dengan pencapaian kinerja IHSG selama 2022.

Jumlah investor di pasar modal Indonesia meningkat 37,5 persen yoy menjadi 10,3 juta investor hingga akhir Desember 2022, dari sebelumnya 7,48 juta investor pada akhir Desember 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Indonesia SIPF Mariska Aritany Azis menyampaikan nilai Dana Perlindungan Pemodal (DPP) mencapai Rp262,93 miliar hingga akhir Desember 2022, atau tumbuh 11,49 persen ytd.

Dia menjelaskan pertumbuhan DPP selama tahun 2022 sebagian besar berasal dari iuran tahunan Aaggota DPP dan hasil investasi DPP.

“Pertumbuhan nilai DPP akan terus diupayakan oleh Indonesia SIPF untuk bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada investor pasar modal,” imbuh Mariska.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button