Fenomena Fotografer Jalanan Dinilai Akibat Budaya Validasi Sosial di Kalangan Pelari

Fenomena Fotografer Jalanan Dinilai Akibat Budaya Validasi Sosial di Kalangan Pelari

Haris Medium.jpeg

Rabu, 29 Oktober 2025 – 16:21 WIB

Suasana acara lari One Run 2025, pada Minggu (25/5/2025). (Foto: Trenkini)

Suasana acara lari One Run 2025, pada Minggu (25/5/2025). (Foto: Trenkini)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ancaman pidana terhadap fotografer jalanan atau yang kini populer disebut fotografer ngamen dinilai terlalu berlebihan. Fenomena ini justru dianggap muncul karena tingginya permintaan dari masyarakat, khususnya para pelari yang ingin eksis di media sosial.

Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, menilai keberadaan fotografer di ruang publik tidak lepas dari budaya digital yang haus validasi sosial. Ia menyebut kelompok pelari kultur populer—yang disebutnya “pelari kalcer”—menjadi pasar utama para fotografer jalanan tersebut.

“Fotografer jalanan ini ada karena demand-nya tinggi. Banyak orang lari di jalan bukan semata untuk olahraga, tapi untuk validasi sosial—ingin diakui dan tampil di media sosial,” ujar Rissalwan saat dihubungi Inilah.com, Rabu (29/10/2025).

Menurut Rissalwan, jika seseorang benar-benar ingin berolahraga tanpa gangguan kamera, seharusnya memilih lokasi yang lebih privat, bukan area publik seperti car free day yang memang dirancang sebagai ruang sosial terbuka.

“Kalau dia mau olahraga serius, kenapa cari tempat ramai seperti car free day? Kenapa pilih outfit yang memang niatnya butuh validasi?” sindirnya.

Fenomena Pasar Sosial Digital

Lebih jauh, Rissalwan menilai pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa melontarkan ancaman pidana kepada para fotografer tersebut. Fenomena ini, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme pasar sosial digital yang tumbuh alami karena kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Demand-nya ada, makanya supply-nya juga muncul. Jadi berlebihan kalau pemerintah mau mempidanakan fotografer ngamen. Ini bagian dari dinamika sosial baru di ruang publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang keberatan difoto seharusnya juga bijak memilih lokasi dan situasi.

“Kalau enggak mau difoto dengan outfit terbaiknya, ya jangan lari di situ. Enggak usah lari di tempat yang ramai,” ujarnya.

Komdigi: Pengawasan Tetap Jalan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan aktif terhadap aktivitas fotografer di ruang publik yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU PDP,” ujar Alexander, Selasa (28/10/2025).

Alexander juga mengingatkan bahwa hasil foto yang menampilkan wajah seseorang tergolong data pribadi, sehingga pemrosesan atau publikasinya tetap harus memperhatikan etika dan dasar hukum yang berlaku.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today