Inersia

Ferry Irawan Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT Venna Melinda

Aktor Ferry Irawan resmi ditahan polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa istrinya, Venna Melinda.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (16/01/2023).

Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.

“Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirmanto.

Terkait permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, Dirmanto menyampaikan masih belum ada sehingga dapat dipastikan kalau suami Venna Melinda itu akan ditahan mulai malam ini.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan,” paparnya.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Venna Melinda menolak damai dengan Ferry Irawan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda tetap diproses kepolisian dan kliennya menegaskan menolak ajakan damai dari suaminya, Ferry Irawan.

“Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya,” kata Hotman di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Kuasa hukum Venna Melinda itu menjelaskan ibu dari Verrel Bramasta itu sudah berpikir secara matang-matang untuk menyudahi rumah tangganya bersama Ferry. Keyakinan itu diperkuat dengan kekerasan yang dialami selama tiga bulan terakhir.

“Selama tiga bulan ini sudah terpikir ke arah sana,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Hotman, selama tiga bulan ini Ferry juga tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami untuk memberi nafkah. Pengacara nyentrik itu menyindir, Venna hanya dibutuhkan untuk urusan biologis semata.

“Tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami,” jelasnya.

Namun terkait pendaftaran gugatan cerai kliennya, Hotman mengaku belum mengetahui secara pasti kapan waktunya. Meski begitu, dirinya telah mengirim asistennya untuk mengurus berkas-berkas tersebut.

“Saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di pengadilan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button