News

Foto: Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang Lewat Program Magang Mahasiswa ke Jepang

Bareskrim Polri, mengungkapkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat program magang mahasiswa ke Jepang. Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya korban, yakni FY dan ZA.

Korban bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu Politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang. Namun, korban justru dipekerjakan sebagai buruh.

Korban tertarik untuk kuliah di Politeknik yang ada di Sumatera Barat lantaran tersangka inisial G merupakan Direktur Politeknik periode 2013 hingga 2018.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (27/6/2023)

Korban tertarik untuk kuliah di Politeknik yang ada di Sumatera Barat lantaran tersangka inisial G merupakan Direktur Politeknik periode 2013 hingga 2018. Politeknik itu memiliki keunggulan program magang ke Jepang dengan jurusan Teknologi Pangan, Tata Air Pertanian, Mesin Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan.

Politeknik itu memiliki keunggulan program magang ke Jepang dengan jurusan Teknologi Pangan, Tata Air Pertanian, Mesin Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan), didampingi Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti paspor di Mabes Polri

Dari hasil penyelidikan, diperoleh fakta bahwa Politeknik itu tak memiliki izin untuk proses magang di luar negeri seperti ketentuan yang diatur di Permennaker Nomor: PER.08/MEN/V/2008.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh fakta bahwa Politeknik itu tak memiliki izin untuk proses magang di luar negeri seperti ketentuan yang diatur di Permennaker Nomor: PER.08/MEN/V/2008.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button