News

Singgung soal Komitmen IKN, Pakar: Ganjar Sedang ‘Pemanasan’ ke Anies

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan bacapres Ganjar Pranowo yang menyinggung soal komitmen pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai bentuk ‘pemanasan’, serangan kecil untuk para calon lawannya di Pilpres 2024.

Ia menilai omongan Ganjar tersebut sudah sangat jelas ditujukan kepada tokoh yang menentang keberlanjutan IKN seperti bacapres Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ujang mengatakan, Ganjar ingin memunculkan kesan bahwa koalisi perubahan seolah dianggap tidak akan melanjutkan IKN jika mereka menang dalam pilpres mendatang. “Memang secara sirat gitu ya kepada Anies (dan) AHY dan koalisi perubahan, yang berbeda 180 derajat dengan kubu Ganjar ingin melanjutkan,” ucap Ujang kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ujang tak mempermasalahkan adanya saling serang antarcapres. Menurutnya aksi saling kritik dari masing-masing kubu adalah hal biasa dalam berdemokrasi, asalkan disampaikan dengan bahasa yang sopan serta jelas substansinya.

“Mungkin juga makin rame lagi ketika sudah ditetapkan sebagai capres dan cawapres akan saling serang lagi mungkin ke depan,” jelas Ujang.

Di sisi lain, Ujang juga mengatakan, Ganjar sengaja membawa isu IKN karena ingin menonjolkan keberlanjutan program Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena ia merupakan bagian dari pemerintah dan partai pengusung Jokowi.

“Karena (Ganjar) ingin melanjutkan Jokowi (dan) karena mereka bagian daripada kelompok pendukung Jokowi saat ini di pemerintahan Jokowi,” pungkas Ujang.

Sebelumnya, Ganjar menyinggung adanya pihak-pihak yang tidak komitmen dan menentang pemindahan serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Ia mengingatkan bahwa proyek IKN ini sudah menjadi undang-undang (UU) yang mengikat dan harus dituntaskan.

“IKN sudah jadi undang-undang kok masih ada yang tidak commit?,” kata Ganjar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Sayangnya, Ganjar tidak menjelaskan secara detail pihak mana yang ia maksud tidak berkomitmen dengan pemindahan dan pembangunan IKN. Ia hanya menegaskan, bahwa amanat UU harus ditaati dan dilaksanakan dengan baik. “Kalau sudah jadi undang-undang itu kewajiban siapapun harus melaksanakan lho. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button