Gallery
Foto: JPO Tertutup Spanduk dan Baliho Caleg
Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) menutup seluruh badan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan K.H Mas Mansyur.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudan jelas melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)