Gallery
Foto: MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK terkait sidang polemik batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Anwar dilaporkan ke MKMK atas dugaan melanggar kode etik karena memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)