News
Foto: Momen David Ozora Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Perawatan di RS Mayapada
Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Cristalino David Ozora (17) sudah diperbolehkan meninggalkan RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Dokter RS Mayapada memberi rujukan David untuk pulang setelah menjalani perawatan selama 53 hari usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun.
Agus Priatna
Beri Komentar (menggunakan Facebook)