FOTO: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

FOTO: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook


Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

post-cover
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Kemendikbudritek di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
post-cover
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
post-cover
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Kemendikbudritek di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
post-cover
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)

Visited 5 times, 1 visit(s) today