Gallery

Foto: Pekerja Rentan di Indonesia Butuh Program Jaminan Kesehatan

Pekerja pelabuhan menjadi kelompok yang rentan terhadap risiko kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pekerja Rentan merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan tidak mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta rentan terhadap risiko sosial serta bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, dan berpenghasilan rendah. 

post-cover
Aktivitas buruh melakukan bongkar-muat barang komoditas perdagangan dari kapal ke truk pegangkut di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara.
post-cover
Aktivitas buruh saat bongkar-muat barang komoditas perdagangan dari kapal ke truk pegangkut di Pelabuhan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara.
post-cover
Pekerja informal menjadi salah satu focus BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti program JKM dan JKK.
post-cover
Pekerja rentan yang bekerja di sektor informal, yang tidak mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button