FOTO: Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

FOTO: Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

Ikhsan Medium.jpeg

Senin, 20 Oktober 2025 – 19:36 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

post-cover
Petugas memeriksa uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
post-cover
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
post-cover
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan berkas acara penyerahan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
post-cover
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today