Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Topik
Komentar
Visited 5 times, 1 visit(s) today














