News

Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, PKS: Kenapa Baru Bilang

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini enggan menilai apakah pemberian rapor merah oleh Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo terhadap penegakan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didasarkan atas rasa kecewa.

“Saya tidak mau menilai hati orang. Tapi kalau (mau) jujur, kenapa dia baru bilang begitu,” jelas Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Menurut Jazuli PKS sebagai oposisi selama 10 tahun, sudah konsisten melakukan kritik terhadap penegakan hukum.

“Jangan kemarin puji-puji, sekarang maki-maki hanya karena tidak didukung. Kalau PKS itu tidak begitu, lakukannya (evaluasi per) 5 tahun kita lakukan. Kita buat buku putih, ada buku putihnya. Jadi sisi hukum, sisi demokrasi, itu kan mengalami penurunan,” ungkapnya.

Jazuli menyebut jika melihat peringkat dari lembaga internasional, kualitas demokrasi di Indonesia juga mengalami penurunan. Begitu pula dengan penegakan hukum.

“Maksudnya penurunan itu bukan orang salah tidak ditangkap, jadi penangkapannya itu ada prinsipnya, ada background-nya, diindikasikan begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bacapres Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga HAM era Jokowi merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023). Saat itu salah satu panelis, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, bertanya ke Ganjar.

“Terakhir misalnya sebelum ribut-ribut Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?” tanya Uceng kemudian dijawab Ganjar turun.

Ganjar diberi pertanyaan kembali, mengapa menurutnya penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan. Ganjar mengungkit putusan MK. “Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya,” ujarnya.

Alasannya, menurut Ganjar, dari putusan tersebut dinilai sarat intervensi dan terlihat jelas. “Rekayasa dan intervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial,” ucapnya.

Uceng kembali bertanya kepada Ganjar, berapa nilai yang diberikan atas kinerja penegakan hukum, HAM, hingga korupsi dalam pemerintahan Jokowi. “Dengan kasus itu jeblok jadi 5 nilainya,” jawab Ganjar, yang disambut riuh hadirin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button