News

Ganjar: MK Jadi Benteng Terakhir Jaga Demokrasi


Pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah benteng terakhir penjaga demokrasi. Hal ini sejalan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan mereka karena didasari keinginan untuk menyelamatkan demokrasi.  

“Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh gagal dan semua harus berjalan dalam koridor konstitusi,” kata Ganjar dalam konferensi pers di kantor Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar berharap MK dapat menerima permohonan PHPU yang diajukan pihaknya. Ia meyakini MK dapat mengadili dengan seadil-adilnya seluruh proses penyelenggaraan Pemilu yang diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami berharap betul MK inilah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi,” ujar Ganjar.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sebagai pemohon atas gugatan hasil Pilpres 2024 memberikan pernyataan pembuka di sidang perdana sengketa pilpres atau gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3/2024).

Awalnya, ia menyinggung mengenai 79 tahun kemerdekaan bangsa dan perjuangan para pejuang kemerdekaan. Namun, jerih payah para pahlawan ternodai dengan kondisi terkini negara, cukup memprihatinkan.

Ganjar juga ragu pemerintahan selanjutnya dapat tetap setia menjalani cita-cita para leluhur. “Dan kita tahu bahwa kemerdekaan bukanlah sesuatu yang kita dapatkan cuma-cuma,” kata Ganjar dalam pidatonya di Kantor MK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, Ganjar menyinggung soal perjuangan para pejuang reformasi yang rela kehilangan nyawa mereka. Menurutnya, hanya setelah reformasi masyarakat bisa menikmati kebebasan menyuarakan pendapat. Tapi semangat itu luntur ketika penguasa saat ini mencederai demokrasi demi hasrat mendirikan dinasti politik.

“Hanya setelah reformasi kita menikmati demokrasi yang lebih bebas dan terbuka. Hanya setelah reformasi seluruh warga negara mendapatkan hak mereka untuk memilih pemimpin yang mereka percayai,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button