News

Giliran Data ASN Bocor, DPR Minta Pemerintah Segera Bangun Lembaga OPDP


Data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga bocor akibat peretasan yang dilakukan oleh peretas anonim ‘TopiAX’. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mendesak Pemerintah untuk melakuan investigasi, dan melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara.

Mungkin anda suka

“Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten! Lembaga perlindungan data pribadi (PDP), dan juga dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni, juga andal dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber,”  tegas Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Dirinya menilai Pemerintah seakan abai atau belum terlihat keseriusannya dalam menangani kasus kejahatan siber.

“Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sukamta mendesak agar Pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP), sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP.

“Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama dua tahun, sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut,” ungkap dia.

Sukamta menyatakan, seharusnya Indonesia memiliki kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS), sehingga ada sanksi dan efek jera bagi penjahat siber.

“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” ucap Sukamta.

Banyaknya kasus kebocoran data negara, kata dia, seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber Indonesia.

“Kebocoran data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik, untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

“Jelas sekali sistem keamanan siber kita masih jauh dari harapan. Dibutuhkan intervensi yang sangat kuat dan komitmen serius Pemerintah, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kebocoran data di masa waktu yang akan datang,” tandasnya.

Sebagai informasi, data-data ASN yang diretas diketahui ditawarkan hacker di BreachForums, sebuah forum jual-beli hasil peretasan, seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp160 juta. Peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris.

Data itu berisi antara lain tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), Nomor Surat Keputusan, Nomor Surat PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor telepon, email, pendidikan, jurusan, tahun lulus. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button