News

Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan sedikitnya 127 orang dan ratusan luka-luka harus dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Minggu (2/10/2022). “Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Edwin.

LPSK memandang ratusan korban jiwa yang meninggal usai pertandingan Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia. “Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita,” tegas Edwin.

Terhadap insiden tersebut, dia menegaskan setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu  malam (1/10/2022).

Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Terdapat kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil k9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button