Ototekno

IKD Gantikan e-KTP di 2024: Antara Kemudahan dan Ketakutan Kebocoran Data


Indonesia tengah mengalami transisi penting dalam sistem identifikasi kependudukannya, dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Berbeda dengan e-KTP, KTP digital merupakan bentuk identitas yang sepenuhnya digital, dapat diakses melalui aplikasi khusus di telepon genggam.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, mengumumkan rencana transisi ini dengan menyatakan penghentian produksi blangko e-KTP. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong aktivasi IKD di kalangan masyarakat.

Namun, inovasi ini tidak lepas dari kekhawatiran seputar keamanan data. Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengutarakan kekhawatirannya.

“Kondisi keamanan siber kita sangat rentan. Kita harus antisipasi kemungkinan bocornya data identitas kependudukan digital, yang jika terjadi, akan sangat merugikan. Dengan adanya laporan kebocoran data di beberapa sektor, kita perlu lebih berhati-hati dalam mengadopsi teknologi digital, terutama yang berkaitan dengan keamanan data,” ungkap Heru kepada inilah.com, Senin (11/12/2023).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa IKD tidak akan langsung menggantikan e-KTP. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, menjelaskan, “Penetapan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el. Keduanya saling melengkapi, mengingat kondisi seperti penduduk yang tidak memiliki smartphone, atau kondisi jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia.”

Teguh juga menambahkan, “Aktivasi IKD tidak wajib, tapi kami mengimbau masyarakat untuk melakukannya. Ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah, yang mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).”

Dengan sekitar 6,85 juta penduduk telah mengaktifkan IKD per 8 Desember 2023, Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat aspek keamanan dan infrastruktur.

Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat membuat heboh jagat media sosial dengan mengumumkan e-KTP akan berganti menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

“Sayonara, e-KTP. Selamat Datang, IKD!” demikian tulisan yang ada di gambar postingan Instagram Kominfo.

Kominfo mengumumkan bahwa nantinya per 2024, e-KTP akan berganti menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Meski begitu postingan mengenai ‘Sayonara e-KTP’, saat ini terlihat sudah tidak ada di feed Instagram Kominfo, alias sudah dihapus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button