Pemerintah mulai akhir September 2025 mewajibkan Sarana Produksi dan Penyediaan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjamin mutu, higienitas dan keamanannya.
“SPPG yang sudah operasinal agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.
0 suka
0 bookmark
Topik
Share
Komentar
Visited 2 times, 1 visit(s) today














