Isu dugaan pengaturan skor atau match fixing kembali mengguncang dunia bulutangkis Indonesia.
Badminton World Federation (BWF) kabarnya sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah atlet yang terlibat aktif maupun tak melaporkan adanya pengaturan skor dalam dunia turnamen internasional bulu tangkis.
Meski belum keluar nama-nama pelakunya, mundurnya afar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu serta Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil dari Kejuaraan Dunia 2026 membuat badminton lovers menebak ada kaitan dalam dugaan match fixing.
Indonesia pernah kena sanksi match fixing
Tahun 2020, Indonesia pernah menerima sanksi berat dari BWF karena pengaturan skor alias match fixing.
Delapan pemain Indonesia yang dihukum terkait match fixing adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).
Kemudian Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
BWF memberikan hukuman disiplin yang berbeda-beda kepada delapan pemain Indonesia. Selain itu BWF juga menghukum pemain lain dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India dengan kasus yang sama. OlahragaRaket
“Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing,” tulis BWF.
Dalam keputusan pada 22 Desember 2020, Panel Pemeriksa Independen BWF memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada tiga pemain Indonesia yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Kemudian BWF menghukum Sekartaji Putri dengan larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2032 dan denda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.
Sedangkan Mia Mawarti dan Fadilla Afni mendapat hukuman berupa larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2030 dan denda US$10 ribu.
Kemudian Aditya Dwiantoro mendapat hukuman larangan berkegiatan di badminton selama 7 tahun sampai 18 Januari 2027 dan denda US$7 ribu. OlahragaRaket
Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan berkecimpung di bulutangkis selama 6 tahun sampai 18 Januari 2026 dengan denda US$3 ribu. Seluruh hukuman tersebut berlaku sejak 18 Januari 2020.
Menunggu hasil penyelidikan BWF
PBSI saat ini masih menunggu hasil investigasi BWF terkait dugaan pengaturan skor atau match fixing yang kabarnya akan selesai pada akhir Agustus atau awal September 2026.
Jika benar ada keterlibatan atlet Pelatnas, ini akan jadi tamparan keras bagi federasi bulu tangkis Indonesia di tengah krisis prestasi selama beberapa tahun.











