News

Ini Janji Kemenang untuk Jemaah bila Biaya Haji 2024 Naik

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief berjanjo akan menjadikan setiap pelayanan jemaah haji sebagai prioritas utama jika kenaikan biaya haji 2024 disetujui DPR.

“Ya makan tadi ada hitungan makannya, frekuensinya bertambah. Semuanya (jadi prioritas, baik) kesehatan, bentuk pelayanan haji lansia,” jelas Hilman kepada inilah.com saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Selain itu ia juga berjanji akan memberikan peningkatan layanan maskapai. Hilman mengatakan kenaikan biaya haji tentu akan diiringi dengan kenaikan standar pesawat dan juga jumlah penerbangan.

“Ya makanya pesawatnya harus standar, harus kapasitas besar, itu yang harus dipenuhi oleh maskapai. Kita minta itu gitu lho kepada maskapai, agar petugas kita tidak terlalu banyak,” ujarnya.

“Harusnya cukup misalnya 400 penerbangan, kalau pesawatnya kecil-kecil berarti menambah penerbangan. Satu penerbangan harus ada petugas lagi, satu penerbangan bisa tiga sampai lima orang nah (kita) mengurangi itu,” tutur Hilman menambahkan.

Ia juga akan menyiapkan sistem terbaru yang bisa membuat jemaah bisa mandiri, untuk mengantisipasi keterbatasan jumlah petugas haji. “Tapi kita sedang pikirkan, karena petugasnya semakin sedikit. Ini juga akhirnya (kalau petugas sedikit), jemaah lebih banyak dan lebih mandiri kan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan pada Senin, (13/11/2023), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam usulannya, Menag Yaqut menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH. “Kami berupaya agar penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkap Menag Yaqut.

Biaya Haji yang diusulkan untuk tahun 2024 adalah Rp 105.095.032,34, meningkat dari biaya tahun 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta. Kenaikan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah yang diperkirakan sekitar Rp16.000, dan nilai tukar Riyal Saudi (SAR) sekitar Rp4.266.

Anggaran BPIH akan dibagi menjadi dua komponen utama: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan langsung kepada jamaah, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi. Rincian usulan biaya meliputi:

– Biaya Penerbangan: Rp36 Juta

– Pelayanan Akomodasi: Rp26 Juta

– Pelayanan Konsumsi: Rp9 Juta

– Pelayanan Transportasi: Rp4,9 Juta

– Pelayanan di Arafah, Muzdalifah & Mina: Rp19,4 Juta

– Perlindungan: Rp216.822

– Pelayanan di Embarkasi/Debarkasi: Rp45.947

– Pelayanan Keimigrasian: Rp45.947

– Premi Asuransi & Perlindungan lainnya: Rp175.000

– Dokumen Perjalanan: Rp1,7 Juta

– Biaya Hidup: Rp3,2 Juta

– Pembinaan di Tanah Air & Arab Saudi: Rp1,2 Juta

– Pelayanan Umum di dalam negeri & Arab Saudi: Rp1,2 Juta

– Pengelolaan BPIH: Rp319.375

Menag Yaqut juga menyampaikan bahwa biaya penerbangan haji disusun dengan mempertimbangkan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, untuk memastikan biaya yang adil dan proporsional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button