News

Jabatan Waka MA Non-Yudisial Dibiarkan Kosong Setahun, MAKI Minta Jokowi Turun Tangan


Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Peneliti Komunikasi, Effendi Gazali mendorong Presiden Jokowi segera menyelesaikan kekosongan jabatan struktural di Mahkamah Agung (MA).

Dalam surat yang dikirim Kamis (28/3/2024), Presiden Jokowi diminta mencari solusi agar segera ditetapkan Wakil Ketua (Waka) MA bidang Non-Yudisial yang resmi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyoroti kekosongan ini bakal berdampak kepada penegakan hukum. Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Waka MA bidang Non-Yudisial.

Namun dalam perjalanannya, Sunarto terpilih sebagai Waka MA bidang Yudisial. Selanjutnya, terjadi kekosongan atas jabatan tersebut yang lebih dari setahun.

“Kami menyampaikan penegasan kepada Presiden Jokowi untuk menggunakan segala upayanya untuk mencarikan solusi atas adanya indikasi pembiaran kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip Sabtu (13/4/2024).

Kata Boyamin, susunan pimpinan MA pada 2021, dijabat Ketua MA, Muhammad Syarifuddin; Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nangro; dan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Sunarto.

Pada 2023, Andi Samsan Nangro pensiun, selanjutnya dilakukan pemilihan Waka MA bidang Yudisial pada 7 Februari 2023. Sesuai Keputusan Ketua MA No.18/KMA/Sk/II/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Terpilihlah Sunarto sebagai Waka MA bidang Yudisial periode 2023-2028. Sejak saat itu, jabatan Waka MA bidang Non-Yudisial, kosong. 

“Pasca terpilihnya Yang Mulia Sunarto untuk menjabat Wakil Ketua MA bidang Yudisial, sampai saat ini, telah terjadi kekosongan Wakil Ketua MA Non-Yudisial,” kata Boyamin.

Anehnya, kata Boyamin, pimpinan MA seolah membiarkan kekosongan ini, selama lebih dari setahun. Padahal, jabatan Waka MA bidang Non-Yudisial ini, sangatlah penting. Karena membawahi banyak bidang.

“Mulai bidang Muda Pembinaan, Muda Pengawasan, Anggaran, Direktorat Jenderal Peradilan Umum, Agama dan Badmiltun, Kesekretariatan MA, Badan Pelatihan dan Pendidikan MA, serta lainnya,” kata Boyamin.

Dampak kekosongan ini, kata Boyamin, memicu terhambatnya implementasi, pelaksanaan dan turunnya kinerja MA secara umum.

“Termasuk turunnya kepercayaan publik yang menganggap MA telah bermain ‘politik praktis’. Sengaja membiarkan beberapa jabatan penting yang strategis, kosong. Seolah untuk memusatkan power kepada orang tertentu di pucuk pimpinan MA,” ucapnya.

Boyamin juga menyoroti rekam jejak Sunarto tidak baik-baik saja. Di mana, MA mengalami turbulensi hebat sepanjang 2021-2024. Ketika Waka MA Non-Yudisial diemban Sunarto, hakim agung hingga Sekretaris MA terseret perkara hukum.

“Sejarah mencatat, sejak republik ini berdiri, tidak pernah ada hakim agung yang ditangkap dan divonis sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Sebuah bukti konkrit, MA tidak sedang baik–baik saja,” kata Boyamin.

Ketua MA Janji Setelah Lebaran

Terkait kekosongan ini, Ketua MA, Muhammad Syarifuddin berjanji akan memproses pengisian jabatan Waka MA Bidang Non-Yudisial dan Sekretaris MA (Sekma).

Diketahui, Waka MA bidang Non-Yudisial kosong setelah Sunarto menggantikan Waka MA bidang Yudisial yang ditinggalkan Andi Samsan Nangro karena pensiun.

Sementara, posisi Plt Sekma dijabat Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA, Sugiyanto. Karena, Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA terjerat kasus suap.

“Sekma sebentar lagi ada, sekarang lagi proses. Untuk Wakil Ketua (Bon-Yudisial) juga sebentar lagi ada. Segera kita proses,” kata Syarifuddin di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Syarifuddin menargetkan, setelah Idulfitri ini, sudah ada Waka MA bidang Non-Yudisial. Dia beralasan, banyak hakim-hakim di MA yang cuti lebaran. “Sesudah Lebaran yang mudik-mudik sudah pulang semua, ada (pengganti Wakil Ketua Bidang Non Yudisial dan Sekretaris MA), segera,” ucapnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button