News

Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan sopir mobil Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24) yang merusak mobil Honda Brio warna kuning di kawasan Senopati pada Minggu dini hari (12/2/2023) sebagai tersangka.

“Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang,” kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin malam (13/2/2023).

Ade menjelaskan, Giorgio juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang merujuk Pasal 335 ayat 1 KUHP. Menurut Ade, pihaknya menerapkan kedua pasal itu berdasarkan dua alat bukti yaitu senjata api air softgun mainan dan pedang anggar.

“Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham,” katanya.

Giorgio kini ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan. Proses penyidikan masih terus berlangsung.

Ade menambahkan, penetapan ini mengedepankan asas ketaatan pada standar operasional prosedur (SOP) dan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan. Dia pun mengimbau masyarakat saling menghormati apabila sedang berkendara.

“Seyogianya kita saling menghormati dengan pengguna jalan yang lainnya,” ujar Ade.

Sebelumnya, pengemudi mobil Honda Brio warna kuning yakni Ari Widianto menjelaskan, kendaraannya ditabrak mobil Toyota Fortuner nomor polisi B 2276 SJD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ari yang merupakan sopir taksi online itu juga diancam pengemudi Toyota Fortuner yang belakangan terungkap bernama Giorgio Ramadhan. Giorgio mengancam dengan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.

“Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali. Kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar. Namun, ternyata dia malah turun mendatangi saya,” ujar Ari.

Kemudian, pemuda itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke kendaraan Ari.

“Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi. Saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi,” kata Ari menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button