JAKTV Akhirnya Bongkar Kelalaian di Balik Tayangan tak Senonoh!

JAKTV Akhirnya Bongkar Kelalaian di Balik Tayangan tak Senonoh!

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 15 Juni 2026 – 16:30 WIB

Penyampaian putusan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga penyiaran JAK TV, di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara)

Penyampaian putusan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga penyiaran JAK TV, di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Stasiun televisi lokal JAKTV resmi memperketat sistem keamanan penyiaran menyusul insiden kebocoran tayangan bermuatan asusila yang mengudara pada Senin (1/6/2026) lalu. 

Langkah perbaikan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi menyeluruh manajemen agar ruang siar televisi kembali aman dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Direktur JAKTV Soemarsono menjelaskan bahwa manajemen telah mengambil serangkaian langkah kedaruratan sejak insiden tersebut pertama kali teridentifikasi di layar kaca. Langkah cepat ini dieksekusi demi memutus penyebaran konten negatif di tengah masyarakat.

“Sejak insiden teridentifikasi, JAKTV telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk menghentikan tayangan tidak sah, menghentikan sementara kegiatan penyiaran sebagai langkah pengamanan,” kata Soemarsono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.

Selain tindakan pemutusan teknis di ruang siar, manajemen JAKTV juga bergerak menempuh mitigasi hukum dan penguatan keamanan siber. Soemarsono memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sistem terkait dan secara resmi melapor kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. 

Penanganan ini turut melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait sanksi atas kelalaian penyiaran tersebut, Soemarsono menegaskan bahwa JAKTV menerima dan menghormati penuh keputusan KPID DKI Jakarta yang menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis. 

Pihaknya tidak menampik adanya kesalahan dan berjanji akan melakukan pembenahan.

“Kami memahami bahwa keputusan ini menjadi pengingat penting atas tanggung jawab JAKTV sebagai lembaga penyiaran untuk menjaga ruang siar yang aman, sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan penyiaran yang berlaku. Kami menyadari bahwa peristiwa ini tidak seharusnya terjadi,” ucap Soemarsono.

Sebagai upaya mitigasi ke depan, JAKTV tengah merombak sistem keamanan siaran guna memastikan prosedur darurat penghentian tayangan dapat berjalan seketika dan efektif. Manajemen juga menggelar evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia serta alur kerja redaksional, dan akan segera menyerahkan laporan tindak lanjutnya kepada KPID DKI Jakarta sesuai tenggat waktu.

Menutup keterangannya, Soemarsono kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa, orang tua, keluarga, dan mitra kerja yang merasa dirugikan atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kritik dari penonton adalah landasan utama bagi JAKTV untuk berbenah.

“JAKTV berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan agar layanan siaran JAKTV dapat kembali hadir dengan tata kelola yang lebih kuat, lebih aman, lebih bertanggung jawab, dan lebih baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegaduhan ini bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB ketika siaran pagi JAKTV mengalami gangguan dan mendadak disusupi oleh materi visual tidak pantas yang menyerupai konten dewasa. Potongan video kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras publik. 

Warganet sempat berspekulasi bahwa sistem siaran JAKTV telah diretas oleh hacker, sementara sejumlah temuan lain dari warganet mengindikasikan adanya kelalaian operasional (human error) terkait pemutaran konten dari pihak ketiga.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today