News

Jalani Tes Poligraf, Putri Candrawathi Tak Bisa Beberkan Kronologi Kekerasan Seksual

jalani-tes-poligraf,-putri-candrawathi-tak-bisa-beberkan-kronologi-kekerasan-seksual

Terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni, Putri Candrawathi mengaku setuju mengikuti uji poligraf ketika diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh dua orang lelaki. Namun dalam tes tersebut, Putri mengaku tidak bisa membeberkan kronologi kekerasan seksual yang diklaim dialaminya di Magelang sehari sebelum Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, Putri mengaku diminta menjelaskan kejadian mulai pada 2-8 Juli 2022. Adapun Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli 2022 yang lalu. Putri mengaku hanya bisa menangis ketika diminta menjelaskan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, melalui tes poligraf.

“Saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8. Tanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan ke mereka berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” kata Putri, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Dia mengaku tetap diminta untuk menjelaskan peristiwa tersebut oleh Aji. Putri mengaku hanya bisa menangis karena tidak didampingi oleh psikolog. “Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Saat itu, saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan,” tutur istri Ferdy Sambo.

Dalam persidangan, Aji membenarkan Putri tidak mau menceritakan kronologi kejadian pada 7 Juli 2022. Namun, pemeriksaan dilanjutkan lantaran Putri telah menandatangi surat persetujuan pemeriksaan poligraf.

“Jadi kalau untuk cerita kronologis kejadian itu kan bagian pre-test. Kalau memang terperiksa tidak mau menceritakan ya itu hak terperiksa. Kami tidak bisa memaksa tapi pemerikaan tetap kami lanjutkan,” ucap Aji.

Hasil tes poligraf terhadap lima terdakwa perkara pembunuhan menunjukkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri berbohong mengisahkan kronologis pemeriksaan. Berdasarkan metode skoring, Aji menjelaskan jika hasil pemeriksaan plus, berarti terperiksa jujur atau no deception indicated (NDI) sementara hasil minus menunjukkan indikasi kebohongan. Diungkapkan pula hasil poligraf Putri menunjukkan kebohongan dengan angka minus 25.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button