Market

Jelang Jokowi Lengser, PPATK Ungkap Mega Korupsi Anggaran PSN


Menjelang lPresiden Jokowi lengser, muncul kabar tak sedap dari PPATK. Terkuak dugaan kebocoran anggaran proyek PSN. Angkanya tak main-main, 36,67 persen, atau setara Rp555,7 triliun. Wow.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengungatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jangan terlalu sering berada di posisi bertahan, alias main aman. “Selama ini, PPATK publikasikan data, lalu langsung menghilang. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” kata Uchok, Jakarta, Kamis (11/1/2024).  

Dia menyarankan, PPATK yang kini dipimpin Ivan Yustiavandana, sebaiknya menggandeng auditor pelat merah, bisa BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyek yang dicurigai merugikan keuangan negara, atau korupsi.

“Ketika ditemukan indikasi kuat kerugian negara, segera audit. Apalagi kalau ada transaksi duit mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN), politkus atay sub-kontraktor. Agar semuanya terang benderang,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan audit, baru diserahkah ke aparat hukum. Agar bisa segera dilakukan pemanggilan kepada orang-orang, apakah itu ASN, subkontraktor atau politikus yang terkait proyek PSN,” imbuh aktivis 98 itu.

Sementara itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan  lugas saja menyebut temuan PPATK tentang kebocoran anggaran PSN senilai Rp555,7 triliun adalah korupsi besar. “Ini masalah serius. Indikasi kuat ada praktek korupsi besar,” cuit Novel, dikutip dari akun medsos X (dulu, Twitter), Kamis (11/1/2024).

Novel menduga, maraknya korupsi saat ini, ada kaitannya dengan pelemahan kinerja KPK. Sehingga, banyak dugaan korupsi kakap yang tak berhasil dibongkar. “Apakah ada kaitannya dengan pelemahan pemberantasan korupsi selama ini? Itu perlu diperiksa,” tandasnya.

Mengingatkan saja, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut adanya temuan PPATK tentang kebocoran 36,67 persen dari anggaran proyek strategis nasional (PSN).

“Sebesar 36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan, yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan. 

Selanjutnya, PPATK mengungkapkan modus-modus yang dilakukan pelaku dalam dugaan korupsi anggaran PSN. Yakni, penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana korupsi; pembelian aset berupa kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya; penggunaan fasilitas safe deposite box; dan penggunaan valuta asing dalam upaya suap atau gratifikasi.

Sayangnya, PPATK tidak merincikan sosok ASN, politikus atau subkontraktor yang kebagian duit haram dari anggaran PSN itu. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button