News

Jenderal Andika Telusuri Korupsi Pembelian Helikopter AW 101

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telusuri kasus korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 yang saat ini penyelidikannya sudah berhenti.

Andika akan mempelajari kembali kasus tersebut dan berjanji akan melanjutkan penyelidikannya jika memang ada indikasi korupsi dalam pembeliannya.

“Terus terang saya baru belajar ini, sehingga saya belum mengetahui secara pasti. Tapi saya janji akan telusuri ke internal kami, dari penyidik maupun oditur,” kata Andika di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Andika juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengetahui secara jelas soal kasus tersebut.

“Mungkin saya juga akan komunikasi dengan KPK. Supaya jelas dululah. Pasti nanti ada saatnya saya akan jelaskan,” ucapnya.

Dalam kasus pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terindikasi adanya praktik korupsi. Indikasi korupsi ini datang dari internal TNI.

Ada lima orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kelimanya adalah, Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Saat itu dia sebagai Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Kemudian Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW, Pelda SS, Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau, dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau.

KPK hingga akhirnya turun tangan dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi ini karena terdapat unsur sipil di dalamnya. KPK menetapkan Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka.

Kasus pembelian helikopter AW-101 terungkap setelah Puspom TNI bekerja sama dengan KPK. Kala itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar.

Dalam hal ini PT Diratama Jaya Mandiri terduga melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.

Kemudian TNI AU meneken kontrak pada 2016 dan PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan harga jual mencapai Rp738 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button