Market

Jokowi Jamin Perizinan HGB IKN Kelar 11 Hari, Kalau Meleset Kejar AHY


Untuk menarik investor berbondong-bondong masuk Ibu Kota Nusantara, (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah menjamin sertifikat perizinan hak guna bangunan (HGB) IKN terbit dalam 11 hari.

Mungkin anda suka

Terhitung sejak ditekennya perjanjian kerja sama (PKS) dengan investor. “Apabila bapak ibu investasi di IKN Nusantara, tanda tangan perjanjian kerja sama (PKS) cepat. Setelah tanda tangan itu, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengeluarkan HGB-nya maksimal dalam waktu 11 hari, sangat cepat sekali,” kata Jokowi dalam Groundbreaking Kantor PT Bank Central Asia Tbk di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

“Yang ngomong (HGB terbit maksimal 11 hari) bukan saya, yang ngomong Menteri Pertanahan (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono). Kalau salah, nanti dikejarnya ke Pak Menteri Pertanahan (AHY),” imbuh Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengeklaim sudah banyak investor yang berencana untuk membenamkan duitnya ke IKN. Dalam catatan mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu, sedikitnya 472 investor telah menandatangani minat investasi, atau Letter of Iintent (LoI).

Akan tetapi, ia menyebut minat investasi itu masih harus disaring oleh Otorita IKN. Jokowi menekankan para pengusaha yang minat menanamkan modalnya di IKN tak bisa langsung masuk begitu saja.

Jokowi menyebut, seleksi ketat OIKN menghasilkan 220 calon investor yang benar-benar serius. Dia berharap, nantinya LoI tersebut bisa segera direalisasikan.

“Meskipun, sekarang ini memang kita masih memprioritaskan investasi yang berasal dari dalam negeri. Meskipun, juga ada permintaan-permintaan investor dari luar, tetapi yang diprioritaskan adalah investor dalam negeri terlebih dahulu,” tandasnya.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button