News

Jokowi Menutup Kran Ekspor Batu Bara, Luhut yang Membuka Kembali

Jokowi menutup kran ekspor batu bara, Luhut yang membuka kembali. Kondisi tersebut tampak dari beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengumumkan larang ekspor sementara batubara mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor itu.

Dengan demikian langkah Jokowi menutup kran ekspor batu bara tak bisa berjalan, mengingat lewat Luhut pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan melakukan evaluasi mulai Rabu (12/1/2022).

Sementara itu Luhut mengatakan, mulainya pembukaan ekspor dengan kapal-kapal yang berisi batu bara dan saat ini tengah masuk verifikasi. Bagi yang lolos verifikasi sesuai peraturan dan regulasi Domestic Market Obligation (DMO), bakal mendapat izin berangkat.

“Jadi nanti kita masih lihat, sekarang yang pertama semuanya sudah membaik. Nanti, kapan mau di buka ekspor secara bertahap kita mulai Rabu besok. Nanti ada belasan kapal yang diisi batu bara dan telah diverifikasi malam ini besok akan mulai di lepas,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Luhut juga mengklaim bahwa masa krisis pasokan batu bara di Indonesia sudah terlewati.

“Untuk jumlah hari sekarang sudah bisa bertahap dari 15 hari bisa mengarah ke 25 hari untuk cadangan,” ujarnya.

Alasan Jokowi Menutup Kran Ekspor Batu Bara

Sebelumnya perusahaan-perusahaan tambang ramai-ramai buka suara setelah Presiden Joko Widodo melarang sementara ekspor batu bara. Para perusahaan tambang tersebut menyampaikan pernyataan mereka lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun pelarangan impor batu bara ini karena terjadi krisis energi di dalam negeri, yakni PLN kekurangan batu bara. Harganya terlalu tinggi, sementara pengusaha lebih memilih ekspor dan enggan memasok ke PLN. Namun apa yang terjadi ? Belum sepekan penyampaian larangan itu, Luhut mengumumkan bahwa larangan ekspor kembali mengendor.

Kabarnya untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button