Market

Jujur tapi Bikin Malu, Bappenas Sebut Tax Ratio RI Paling Jeblok di Asean

Kali ini, kejujuran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Surharso Monoarfa, bolehlah diberi jempol. Rasio pajak Indonesia terjeblok se-Asia.

Saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2023), Suharso terang-terangan menyebut rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau tax ratio paling rendah di Asia.

“Rasio penerimaan negara terhadap PDB terus turun, tak bisa direm. Terutama rasio perpajakan dan Indonesia termasuk yang terendah di kawasan (Asean),” ucapnya.

Suharso pun memaparkan data tax ratio pada 2020. Saat itu, tax ratio Indonesia hanya 8,3 persen. Jauh di bawah Malaysia yang mencapai 10,9 persen. Atau Singapura yang menjulang 12,9 persen.

Sementara, tax ratio tertinggi saat itu adalah Korea Selatan, yakni 14,9 persen. Lalu, Thailand 14,5 persen. Sedangkan rata-rata tax ratio dunia mencapai 13,5 persen.

Menurut Suharso, perlu tax ratio setidaknya untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi adalah 12 persen.

Tax ratio Indonesia memang cenderung dalam tren menurun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tax ratio tercatat sebesar 10,37 persen pada 2016, merosot ke level 9,89 persen di 2017. Kemudian, tax ratio naik tipis ke 10,24 persen pada 2018.

Pada 2019, tax ratio kembali turun ke posisi 9,76 persen dan merosot menjadi 8,33 persen pada 2020. Adapun pada 2021 kembali naik ke posisi 9,11 persen. Kemudian naik lagi menjadi 10,4 persen pada 2022.

Kenaikan pada 2021 dan 2022 itu seiring dengan kebijakan Program Pengungkapan Paja yang dilakukan pemerintah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button