Kabel Semrawut Jakarta Akhirnya Bakal Dibenahi! Pramono Anung Resmi Teken Perda SJUT

Kabel Semrawut Jakarta Akhirnya Bakal Dibenahi! Pramono Anung Resmi Teken Perda SJUT

Icon_INILAH GOLD.png

Jumat, 26 Juni 2026 – 17:35 WIB

 Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan seorang siswi SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan seorang siswi SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengakselerasi penataan kabel semrawut setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meneken Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini menjadi landasan hukum yang selama ini dinilai krusial untuk merapikan jaringan utilitas di Ibu Kota.

“Jadi kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Dengan terbitnya Perda tersebut, Pemprov DKI kini memiliki pijakan kuat untuk mempercepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Selama ini, upaya tersebut kerap tersendat karena ketiadaan payung hukum yang mengatur secara komprehensif.

“Kalau dulu kabel-kabel ini tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya,” ujarnya.

Pramono menyebut, proses penataan sudah mulai berjalan di sejumlah titik. Selain meningkatkan aspek keselamatan, langkah ini juga ditujukan untuk memperbaiki estetika kota yang selama ini dipenuhi kabel menjuntai di berbagai ruas jalan.

Tak hanya mengandalkan pemerintah, Pemprov DKI juga membuka kolaborasi dengan pihak swasta. Sejumlah perusahaan disebut telah menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam proyek penataan jaringan utilitas terpadu tersebut.

“Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu,” ungkapnya.

Di sisi lain, persoalan kabel lama yang tak lagi digunakan menjadi tantangan tersendiri. Banyak jaringan yang tetap menggantung karena pemiliknya tidak lagi teridentifikasi.

“Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” jelas Pramono.

Dengan Perda SJUT yang telah diundangkan, Pemprov DKI menargetkan penataan kabel dapat berjalan lebih efektif dan bertahap. Upaya ini diharapkan mampu mengubah wajah Jakarta menjadi lebih tertata, sekaligus mengurangi potensi risiko akibat kabel yang tidak terkelola dengan baik.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today