News

Kasus Bayi yang Tertukar di Bogor: Perawat Sampai Bidan Diperiksa, Polisi Fasilitasi Tes DNA

Sejumlah perawat Rumah Sakit (RS) Sentosa hari ini, Rabu (16/8/2023) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor terkait kasus bayi yang tertukar hingga setahun lamanya.

Tak hanya perawat, bidan RS Sentosa yang dianggap mengetahui peristiwa tertukarnya bayi milik Siti Mauliah (37) usai melahirkan di rumah sakit tersebut pada 18 Juli 2022.

“Tujuh perawat sama bidan, karena undangan permintaan keterangan jadi kita wajib hadir memberikan keterangan sesuai apa yang terjadi,” kata staf legal RS Sentosa Bogor, Greg Djako dalam keterangannya kepada wartawan.

RS Sentosa juga sudah mengambil tindakan setelah kasus ini mencuat menjadi perhatian nasional. Sebanyak 15 perawat yang berjaga pada malam kejadian, diberi sanksi Surat Peringatan (SP) 1, serta dinonaktifkan sampai kasus ini selesai diusut polisi.

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro akan memfasilitasi tes DNA demi menyelesaikan persoalan bayi tertukar di wilayahnya.

“Alhamdulillah kita sudah mendapat alamatnya, insya Allah allah dalam waktu dekat kita akan fasilitasi semuanya. Biaya berapa nanti Polres Bogor yang akan memfasilitasi sehingga biar cepat data pembanding ada sehingga kita bisa menyelesaikan kasus ini secara baik,” kata Rio, Rabu (16/8/2023).

Rio berharap, kasus ini menjadi yang terakhir mengingat kemanusiaan yang melibatkan ibu dari para bayi. Dan dalam penanganan ini, kepolisian tidak mengedepankan penegakan hukum melainkan ingin mengembalikan hak-hak.

“Ini adalah sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” kata Rio.

Kepolisian membentuk tim gabungan Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber, dan tim trauma healing dari Polres Bogor untuk sama-sama mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing.

Termasuk akan berkoordinasi dengan stake holter terkait, dinas Kesehataan Kabupaten Bogor, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Sebelumnya, cerita Siti Mauliah membuat gempar publikk Bogor. Siti mengaku bayi yang sudah setahun diasuhnya saat ini, tertukar di rumah sakit.

Siti merasa ada kejanggalan baik dari fisik dan warna pakaian bayi yang digendongnya. Namun Siti tetap membawanya pulang ke rumah.

Keesokan harinya, seorang suster datang ke rumah Siti. Namun bukan untuk menukar bayi, merupakan hanya ingin mengambil gelang di tangan sang bayi yang jadi penanda. Sayangnya gelang tersebut sudah tak ada di tangan mungil bayi Siti.

Empat hari setelah kedatangan suster, Siti menemukan gelang yang dicari, tercantum nama pasien lain. Ketika pihak keluarga mendatangi rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan bahwa yang tertukar hanya gelangnya saja.

Seiring berjalannya waktu, Siti masih merasakan adanya kejanggalan dengan bayinya. Siti memberanikan diri melakukan penelusuran ke alamat pasien yang tertulis digelang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button