Ilustrasi perundungan oleh teman sekolah. (Foto: Getty Images).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, menegaskan kasus persekusi terhadap anak berusia 6 tahun di Kramat, Jakarta Pusat, tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Menurutnya, tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga koma merupakan bentuk kekerasan yang harus ditindak tegas.
“Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban,” kata Dini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Ia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa bocah tersebut. Di saat yang hampir bersamaan, publik juga dikejutkan oleh kasus pengeroyokan seorang remaja di Surabaya yang berujung pada meninggalnya korban.
Menurutnya, kedua peristiwa itu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan serius. Meski terjadi di lokasi dan melibatkan kelompok usia yang berbeda, ia menyatakan kasus-kasus tersebut mencerminkan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan generasi muda.
Dini menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di kota-kota besar yang identik dengan kemajuan pendidikan, akses informasi, dan fasilitas publik yang lebih baik.
“Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan anak.
Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus menjadi perhatian bersama karena banyak kasus kekerasan berawal dari tindakan yang dianggap sepele dan tidak ditangani sejak dini.
“Persoalan perundungan, persekusi, dan kekerasan terhadap anak akan terus menjadi perhatian. Di tengah pembahasan anggaran yang berlangsung di DPR RI, (kami) juga mendorong agar program perlindungan anak memperoleh dukungan yang memadai, terutama untuk pencegahan kekerasan, pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, pendampingan psikologis bagi korban, serta penguatan sistem perlindungan anak di daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 6 tahun yang berasal dari Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, sempat mengalami koma atau tidak sadarkan diri setelah diduga menjadi korban persekusi dua remaja.
Nenek korban, Linda Reselin, di Jakarta, Rabu (10/6), mengatakan bahwa cucunya berinisial MWP sempat koma dan dirawat di RSCM setelah tersengat listrik saat dirundung dua remaja.
“Kalau sekarang cucu saya sudah sadar tapi dia masih takut kalau bertemu orang,” kata Linda kepada wartawan.
Menurut dia, penyiksaan itu terjadi pada Minggu (7/6). Berdasarkan video kamera pengawas atau CCTV, terdapat dua remaja yang membawa sang bocah untuk ditempelkan ke tiang listrik.
Nahas, tiang listrik yang berada di dalam area taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengalami kebocoran sehingga korban tersengat dan kejang-kejang lalu pingsan.
“Saya lihat CCTV yang ada di dalam taman. Ternyata di dalam rekaman terlihat cucu saya dipersekusi oleh dua orang yang diketahui berinisial LNG dan RVN. Cucu saya sempat diseret, dan dibawa ke tiang yang ternyata tiang tersebut ada aliran listriknya hingga menyebabkan cucu saya kesetrum,” ujarnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










