News

Kasus Pemerasan Firli, SYL: Saya Tanggung Jawab

Bareskrim Polri telah selesai memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Ketua KPK RI Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui SYL diperiksa mulai jam 14.00 hingga 21.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pengambilan keterangan tambahan.

“Ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya apa yang saya alami, apa yang saya tahu,” ujar SYL di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

Namun, SYL tidak merinci soal pertanyaan ala yang diajukan oleh penyidik kepadanya. Meski begitu dirinya mengaku akan tanggung jawab atas perkara tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara,” katanya.

Sebelumnya, eks Mentan SYL memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Tak hanya SYL, dua lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta turut hadir.

Pantauan inilah.com, pada pukul 13.15 SYL tiba di Bareskrim Polri mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK. Tak hanya itu, tangannya juga tampak diborgol. Dia juga membawa map berwarna biru yang diduga berisi dokumen.

SYL tak banyak bicara, dia hanya melemparkan senyum saat ditanya oleh awak media. Dia juga tampak mengenakan baju batik berwarna coklat.

Kemudian, hardir pula Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta turut hadir. Berdasarkan pantauan, M. Hatta mengenakan baju berwarna putih. Dia juga tampak menggunakan rompi berwarna oranye. Sama seperti SYL, tangan keduanya tampak diborgol.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button