Market

Kebocoran Anggaran PSN Rp555 Triliun: Bagi-bagi Mulai di Senayan, Kementerian Hingga Kontraktor


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kebocoran anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya ditaksir Rp555 triliun. Diduga dana itu mengalir ke banyak pihak, mulai ASN, politikus hingga sub-kontraktor.

Menurut Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna kebocoran anggaran PSN, tidak lepas dari peran makelar proyek yang berkeliaran di Senayan, atau gedung DPR RI. “Sudah menjadi rahasia umum jika untuk mendapatkan anggaran di Senayan melalui banggar, ada beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut,” terang Hanifa, dikutip Senin (15/1/2024).

Hanifa memaparkan, untuk mendapatkan anggaran PSN, terjadilah negosiasi terkait fee proyek. Biasanya di ksiaran 12-14 persen. “Dari informasi yang didapat dari whistle blower kita, angka-angka tersebut masih berlaku hingga saat ini, mulai dari lembaga hingga kementerian,” kata Hanifa.

Dalam konteks temuan PPATK ini, Hanifa menyororti dua kementerian yang banyak menggarap proyek PSN. Yakni Kementerian PUPR serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setelah lolos di Senayan, kata Hanifa, proyek tersebut sampai ke badan atau lembaga yang menggarapnya. Namun, dananya dipotong lagi oleh ASN yang besarannya bervariasi. Biasanya sekitar 5-10 persen. Namun di kementerian tertentu, potongannya berkisar 15-20 persen.

Sementara, Faisal dari Front Aksi Mahasiswa Pemuda Selamatkan PPATK mendukung langkah PPATK untuk buka-bukaan. Terkait aliran dana Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol perlu dibongkar.

“Di mana, PPATK menemukan adanya aliran dana fantastis dengan jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi. Dari 21 bendahara parpol pada 2022 itu, ada 8.270 transaksi dan meningkat pada 2023 menjadi 9.164 transaksi,” kata Faisal.

“Atas dasar tersebut, kami mengapresiasi Kepala PPATK. Jangan gentar membongkar transaksi mencurigakan demi mencegah para mafia dan maling uang rakyat menguasai negara,” ungkapnya. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button