News

Kejagung Geledah 4 Smelter Timah di Pangkal Pinang


Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah perusahaan Smelter di kawasan industri Ketapang, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat pagi (19/4/2024).

Adapun smelter yang dilakukan pemeriksaan, yakni PT. Stanindo Inti Perkasa, smelter timah CV Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV DS Jaya Abadi.

Penggeledahan itu dilakukan oleh Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah TBK tahun 2015 hingga 2022. Kasus itu, saat ini sedang diusut Kejagung.

Dalam pemeriksaan ini tim penyidik Kejagung datang bersama dengan sejumlah petugas yang didampingi anggota TNI. Mereka menyita setidaknya sekitar 9 aset. Selain itu, beberapa smelter timah di Pangkal Pinang telah dipasang spanduk bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini Telah di Sita Kejagung”. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang dikonfirmasi soal penggeledahan ini, belum membalas pesan dari Inilah.com

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button