Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan kompleks DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap menegakkan aturan demi optimalisasi perolehan pajak. Dia tak segan-segan merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berkinerja buruk.
Hal itu, menurut Purbaya, merupakan upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam peningkatan pendapatan pajak. Terkait aplikasi layanan pajak berbasis digital bernama Coretax, kondisi saat ini sudah jauh lebih baik.
Sebelumnya, Coretax yang dibangun era Menkeu Sri Mulyani dengan anggaran Rp1,3 triliun, acap kali bermasalah. “Coretax kita lagi. Saat ini, sudah bagus. Tapi kan kemarin buat antarmuka menjadi lambat lagi. Kita betulkan lagi. Terus kita akan monitor kinerja setiap kantor pajak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
“Nanti kalau ada (petugas pajak) yang terlalu lambat, atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak. Sekarang saya boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka tidak kerja dengan bagus,” tegas Purbaya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memaksimalkan penerimaan pajak, tanpa menaikkan tarifnya. Di sisi lain, Purbaya bakal melakukan pengetatan pengawasan terkait pembayaran pajak.
“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tarif pajak. Jadi enggak ada kenaikan tarif pajak. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” kata dia.
Dalam paparannya, penerimaan pajak di paruh pertama 2026, mencapai Rp1.035,7 triliun. Atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan paruh pertama di 2025, alias secara tahunan (year on year/yoy).
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, menegaskan, Kemenkeu akan terus melakukan perbaikan sistem Coretax demi optimalisasi penerimaan pajak. “Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax, sehingga pajak saya naik lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data outlook postur APBN 2026, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN. Rinciannya, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target APBN, kepabeanan dan cukai Rp320,6 triliun atau 95,4 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp575,1 triliun atau 125,2 persen dari target.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












