Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri P2MI Mukhtarudin, di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Kemensos)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengintegrasikan kurikulum bagi calon pekerja migran ke dalam program Sekolah Rakyat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri P2MI Mukhtarudin, di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden, untuk memasukkan materi terkait pekerja migran. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan dua arahan Presiden: peningkatan kualitas perlindungan dan peningkatan kapasitas SDM pekerja migran melalui vokasi.
“Kami bersinergi bahwa Sekolah Rakyat itu nanti juga akan kita masukkan kurikulum ataupun materi terkait dengan persoalan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.
“Agar sejak dini, program P2MI khususnya untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa terintegrasi dengan menggunakan seluruh instrumen negara yang sudah ada,” tambahnya.
Menteri Sosial Gus Ipul menyampaikan, kolaborasi ini memperkuat penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai wahana pendidikan yang menyiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja.
Saat ini, kata Gus Ipul, terdapat 166 titik Sekolah Rakyat dengan 6.700 siswa di tingkat SMA yang akan lulus pada 2028.
“Bagi yang ingin bekerja, tentu akan diperkuat dengan keterampilan atau pendidikan vokasi. Wabil khusus yang ingin bekerja di luar negeri, tentu ada pendidikan tambahan, khususnya bidang bahasa,” kata Gus Ipul.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan memulai sosialisasi di Sekolah Rakyat, dilanjutkan pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa. Bahasa yang disiapkan meliputi Inggris, Arab, Jepang, Korea, dan Jerman, sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Ruang lingkup MoU ini juga mencakup sinergi penanganan kesejahteraan sosial bagi pekerja migran bermasalah dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mukhtarudin menegaskan, kerja sama ini merupakan perluasan dari sinergi yang telah berjalan. Sebelumnya, kedua kementerian telah bekerja sama dalam pendampingan pekerja migran bermasalah yang kembali ke tanah air, termasuk pemanfaatan fasilitas bantuan sosial (bansos).
“Kerja sama kaitan perlindungan itu sudah berjalan, hari ini kita menambah dengan sinergi dalam Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, pekerja migran yang mengalami masalah juga mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik Kemensos untuk penyesuaian sebelum mereka kembali ke keluarga.













