Jutaan anak masih berada di luar sekolah, sementara kerusakan ruang kelas tersebar di berbagai daerah. Pemerintah mempercepat perbaikan, tetapi kesenjangan layanan pendidikan belum segera tertutup
Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, tempat seorang anak tumbuh masih ikut menentukan pendidikan yang diterimanya. Ada yang belajar di ruang kelas layak dengan guru dan sambungan internet yang tersedia. Di tempat lain, murid masih berhadapan dengan bangunan rusak, kekurangan guru, bahkan harus belajar di rumah warga atau tenda.
Pada akhir 2025, sekitar 1,2 juta ruang kelas di sekitar 195.000 sekolah berada dalam kondisi rusak sedang atau berat. Data administratif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026 juga mencatat 3.966.858 anak tidak sekolah.
Delapan dekade lebih setelah negara menjamin hak pendidikan, tantangannya tidak lagi berhenti pada menyediakan sekolah. Mutu layanan yang diterima anak pun menentukan. Ruang kelas yang aman, guru yang hadir, sanitasi yang layak, hingga kesempatan melanjutkan sekolah masih belum dinikmati secara merata.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung keadaan itu ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 di DPR, Jumat (14/8/2026). Pemerintah menargetkan seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan selesai direnovasi paling lambat pada 2029.
“Tidak boleh ada lagi cerita sekolah roboh, tidak boleh lagi ada ruang kelas rusak yang dibiarkan rusak bertahun-tahun,” kata Prabowo.
Target tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan yang harus dikejar pemerintah. Pada Juni 2026, Kemendikdasmen masih menyebut 2028 sebagai tenggat tidak adanya lagi sekolah rusak berat. Dua bulan kemudian, pemerintah menyatakan seluruh renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan harus selesai paling lambat pada 2029.
Pada tahun ini, revitalisasi ditargetkan menjangkau 71.744 satuan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan DPR sebelumnya menyetujui Rp14 triliun untuk program tersebut.
“Anggaran tersebut awalnya dialokasikan untuk 11.744 satuan pendidikan. Insya Allah akan ada tambahan 60.000 satuan pendidikan lagi,” kata Mu’ti.
Dengan tambahan itu, pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga SMA. Mu’ti mengatakan pengerjaannya dilakukan melalui skema swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekitar 70 persen dari alokasi awal 11.744 sekolah disebut telah memasuki tahap pengerjaan pada Juni 2026.
Besarnya target itu berhadapan dengan sekolah-sekolah yang telah lama menunggu perbaikan.
Di SDN Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekitar 90 persen bangunan sekolah dilaporkan rusak berat. Satu ruang kelas ambruk pada April 2026 setelah diterjang hujan deras. Sekitar 80 murid kemudian harus berpindah. Ada yang belajar di rumah kepala desa, rumah warga, hingga aula kantor desa.
Ikhsan, siswa kelas III, merasakan langsung keadaan itu. “Ini nggak nyaman, panas, sempit-sempitan semoga ke depan sekolah segera diperbaiki,” katanya.
Kerusakan itu bukan persoalan yang baru diketahui setelah bangunan ambruk. Kepala SDN Mencon Yasin Amin mengatakan kondisi sekolah telah berlangsung selama dua tahun. Sekolah mengaku sudah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, tetapi perbaikan belum terealisasi. Empat ruang kelas akhirnya dikosongkan karena kondisinya membahayakan.
Mencon memperlihatkan persoalan yang berada di balik angka jutaan ruang kelas rusak. Ada jarak waktu antara kerusakan yang diketahui dan perbaikan yang akhirnya datang. Dalam jarak itulah murid tetap harus belajar.
Di tempat lain, ruang belajar hilang bukan karena bangunan yang lama rusak, melainkan bencana.
SMA Negeri 2 Meureudu di Pidie Jaya, Aceh, belum dapat digunakan pada awal Januari 2026 setelah banjir bandang meninggalkan lumpur hingga sekitar dua meter. Kegiatan belajar dan administrasi sekolah akhirnya dipindahkan ke tenda. Sekolah itu memiliki 271 siswa dan 55 pendidik serta tenaga kependidikan.
Banyak murid datang tanpa seragam dan perlengkapan belajar karena keluarga mereka juga terdampak banjir. Sebagian kehilangan pakaian dan alat sekolah. Pihak sekolah pun tidak mewajibkan siswa mengenakan seragam.
Bagi murid, penyebab kerusakan mungkin berbeda. Akibatnya sama. Tempat yang seharusnya memberi rasa aman untuk belajar tidak dapat digunakan.
Mereka yang Belum Sampai ke Ruang Kelas
Tidak semua anak bahkan sempat menghadapi persoalan ruang kelas. Jutaan lainnya berada di luar sistem pendidikan.
Data administratif Kemendikdasmen per 1 April 2026 mencatat 3.966.858 anak tidak sekolah. Sebanyak 1.913.633 belum pernah bersekolah, 986.755 putus sekolah, sedangkan 1.066.470 telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Angka BPS lebih rendah karena menggunakan cakupan dan metode berbeda. Susenas 2025 mencatat 2.922.607 anak usia 7-18 tahun tidak sekolah. Sebanyak 2.009.918 orang di antaranya berusia 16-18 tahun.
Perbedaan hampir satu juta anak berasal antara lain dari definisi dan metode penghitungan yang tidak sama. Data Kemendikdasmen bersumber dari pencatatan administratif, sedangkan BPS menggunakan survei rumah tangga. Karena itu, keduanya menggambarkan kelompok penduduk yang berbeda dan tidak dapat diperlakukan sebagai satu deret angka.
Penyebab anak meninggalkan sekolah pun beragam. Susenas 2025 yang dikutip Kemendikdasmen mencatat 21,78 persen merasa pendidikan yang ditempuh sudah cukup. Sebanyak 20,35 persen tidak memiliki biaya dan 16,75 persen bekerja. Perkawinan, disabilitas, jarak sekolah, pekerjaan rumah tangga, dan perundungan juga menjadi penyebab.
Angka itu memperluas persoalan akses pendidikan. Sekolah dapat saja berdiri tidak jauh dari rumah, tetapi biaya masih menahan anak untuk masuk. Pada usia tertentu, kebutuhan bekerja bahkan dapat mengalahkan keinginan melanjutkan pendidikan.
Di sinilah ketimpangan pendidikan tidak selalu terlihat melalui bangunan yang rusak. Ia juga hadir ketika seorang anak harus berhenti sekolah karena keadaan keluarganya.
Mereka yang berhasil bertahan di sekolah belum tentu memperoleh guru dengan kondisi yang sama.
Bank Dunia pernah meneliti 270 sekolah dasar perdesaan terpencil di lima kabupaten miskin pada 2016-2017. Jarak rata-rata sekolah dari ibu kota kabupaten sekitar 149 kilometer atau lima jam perjalanan. Hanya 29 persen yang tersambung listrik jaringan dan 17 persen mempunyai internet. Dalam kunjungan survei, sekitar seperempat ruang kelas tidak memiliki guru dan 17 persen guru tercatat tidak hadir.
Penelitian itu memang berlangsung hampir satu dasawarsa lalu sehingga tidak menggambarkan keadaan seluruh sekolah pada 2026. Namun, persoalan distribusi guru belum hilang dari perdebatan pendidikan hari ini.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) termasuk yang terus mempersoalkannya. Ketua Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai penambahan teknologi di sekolah tidak dapat menggantikan kebutuhan akan tenaga pengajar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Yang mereka butuhkan di 3T adalah guru yang hadir di sana, bukan layar digital,” kata Iman kepada Inilah.com.
Kritik itu muncul ketika pemerintah gencar memperluas penggunaan layar pintar interaktif.
Dalam pidato RAPBN 2027, Prabowo menyampaikan rencana menambah perangkat tersebut sekaligus mengembangkan pembelajaran jarak jauh. Guru terbaik diharapkan dapat mengajar dari studio di Jakarta ataupun ibu kota provinsi dan menjangkau kelas di berbagai daerah.
Digitalisasi dapat membuka akses terhadap bahan dan pengajar yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, teknologi bekerja di atas prasyarat yang belum tersedia secara merata.
UNESCO mencatat manfaat teknologi pendidikan di Asia Tenggara berbeda menurut kondisi ekonomi, komunitas, dan kesiapan guru. Konektivitas rumah tangga kaya jauh lebih tinggi dibandingkan rumah tangga miskin. Sekitar separuh sekolah dasar perdesaan di kawasan tersebut terhubung dengan internet.
Di Indonesia, tantangan tidak hanya menyangkut bagaimana murid dapat mengikuti pembelajaran, tetapi juga apa yang mereka peroleh setelah bertahun-tahun berada di sekolah.
PISA 2022 menunjukkan hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai sedikitnya Level 2 matematika, dibandingkan dengan rata-rata OECD sebesar 69 persen. Capaian Indonesia dalam membaca dan sains juga berada di bawah rata-rata OECD.
Pandemi ikut mengganggu pembelajaran sehingga PISA tidak dapat berdiri sebagai satu-satunya ukuran mutu. Namun, kesenjangan hasil belajar memperlihatkan pekerjaan pendidikan tidak selesai ketika anak berhasil masuk sekolah.
Ketika Anggaran Harus Sampai ke Kelas
Seluruh persoalan itu pada akhirnya bertemu dengan cara negara menggunakan anggaran pendidikan. Konstitusi mengamanatkan sekurang-kurangnya 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Namun, dana tersebut tidak seluruhnya berada di Kemendikdasmen. Belanja pendidikan tersebar melalui kementerian dan lembaga, transfer ke daerah, serta anggaran pemerintah daerah.
Pembagian kewenangan ikut menentukan ke mana uang bergerak. Pendidikan dasar menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota, sedangkan pendidikan menengah berada di bawah pemerintah provinsi. Kondisi sebuah sekolah karena itu tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan melihat besarnya anggaran pendidikan secara nasional.
Perdebatan mengenai penggunaan anggaran menguat ketika sebagian pembiayaan program Makan Bergizi Gratis ditempatkan dalam fungsi pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan bagi kebutuhan pendidikan yang masih belum terpenuhi.
“Program gizi dan perlindungan sosial mestinya dibiayai dari pos kesehatan atau ketahanan pangan, bukan dari anggaran pendidikan,” kata Ubaid.
Perdebatan itu kemudian sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pada 30 Juli 2026, MK memutuskan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan untuk tahun-tahun APBN berikutnya, paling lambat pada APBN 2028. Mahkamah menegaskan alokasi minimal 20 persen pendidikan ditujukan pada komponen utama, antara lain peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, evaluasi, serta pengembangan pendidikan.
MBG tetap dapat berjalan. Putusan tersebut menegaskan bahwa pembiayaannya harus dipisahkan sehingga kebutuhan utama pendidikan tetap memperoleh ruang anggaran.
Dalam RAPBN 2027, Kemendikdasmen memperoleh pagu yang direncanakan sebesar Rp61,1 triliun. Sekitar Rp9,28 triliun dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan, Rp5,83 triliun untuk digitalisasi pembelajaran, Rp14,09 triliun bagi kesejahteraan guru non-ASN, dan Rp13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar bagi sekitar 18 juta peserta didik. Angka tersebut masih berupa rencana dalam RAPBN 2027, bukan realisasi belanja.
Besarnya uang yang tersedia baru menjadi berarti ketika bertemu dengan kebutuhan sekolah.
Daerah yang menanggung kerusakan ruang kelas tinggi belum tentu mempunyai kemampuan fiskal yang sama dengan daerah lain. Begitu pula jumlah guru pada tingkat provinsi belum tentu menggambarkan ketersediaannya di kecamatan terpencil. Di antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota itulah pemerataan pendidikan dipertaruhkan.
Pemerintah sekarang berpacu dengan persoalan yang menumpuk lama. Sekolah direnovasi, bantuan bagi peserta didik dilanjutkan, layar pintar diperluas, dan distribusi guru hendak dibenahi.
Hasil akhirnya akan terlihat jauh dari angka-angka anggaran.
Di Pati, ukurannya adalah apakah Ikhsan dan teman-temannya dapat kembali belajar di ruang kelas yang aman. Di Pidie Jaya, apakah murid yang kehilangan seragam dan perlengkapan akibat banjir dapat kembali belajar seperti sebelum bencana. Di daerah 3T, apakah sekolah memperoleh guru yang benar-benar hadir.
Prabowo mengatakan negara wajib memastikan setiap anak belajar di sekolah yang aman dan bermartabat.
Delapan puluh satu tahun setelah kemerdekaan, janji itu masih diuji dari satu sekolah ke sekolah lain. Selama tempat seorang anak dilahirkan masih terlalu kuat menentukan kondisi ruang kelas, keberadaan guru, dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, kemerdekaan belum memberikan pengalaman belajar yang sama kepada setiap anak.










