News

Ketua PBNU: Orang NU Sudah Sumpek Diajak Buka Puasa Bersama

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendukung arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya kegiatan buka puasa bersama. Arahan ini berlaku khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gus Yahya justru menyarankan kegiatan umat Islam harus lebih mengedepankan kepada kegiatan yang bermanfaat seperti berbagi ke masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan,” kata Yahya yang juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Di sisi lain, Gus Yahya menceritakan sudut pandang warga Nahdliyin cenderung kurang bersemangat untuk mengikuti kegiatan buka bersama, lantaran padatnya aktivitas di bulan Ramadan.

“Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis Shalat Maghrib itu kita sudah siap-siap Tarawih, habis Tarawih baru (bisa) kegiatan,” katanya.

Yahya bahkan berkelakar bahwa dirinya paling takut diundang acara buka puasa bersama setiap kali bulan Ramadan tiba.

“Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya,” ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button