Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 900 MHz Akhir 2026, Siapa Operator yang Bakal Menang?

Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 900 MHz Akhir 2026, Siapa Operator yang Bakal Menang?

Ibnu Medium.jpeg

Rabu, 22 Juli 2026 – 05:42 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail (tengah) dan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan (kanan) menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Antara)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail (tengah) dan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan (kanan) menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) bersiap membuka lelang pita frekuensi 900 MHz pada akhir 2026. Di saat yang sama, pemerintah juga tengah menyusun kajian terkait rencana pelelangan pita frekuensi 3,5 GHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas nasional di masa depan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai pemerintah merampungkan proses seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Menurut Meutya, setelah proses seleksi kedua pita frekuensi tersebut selesai, pemerintah akan langsung melanjutkan tahapan pemanfaatan spektrum 900 MHz.

“Persis ketika ini (lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz) selesai kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga sambil kemudian melakukan kajian terhadap lelang pita 3,5 GHz,” kata Meutya di Jakarta, Selasa.

Frekuensi 900 MHz Berasal dari XLSmart

Pita frekuensi 900 MHz yang akan dilelang merupakan spektrum yang dikembalikan oleh XLSmart setelah perusahaan tersebut resmi terbentuk melalui penggabungan usaha PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.

Kemkomdigi sebelumnya memberikan waktu kepada XLSmart hingga akhir 2026 untuk menyelesaikan proses pengembalian spektrum tersebut. Kebijakan itu dilakukan agar pelanggan tidak mengalami gangguan layanan selama proses integrasi jaringan pascamerger.

Dengan selesainya proses pengembalian frekuensi, pemerintah dapat kembali mengalokasikan spektrum tersebut melalui mekanisme lelang kepada operator yang membutuhkan tambahan kapasitas jaringan.

Pita 3,5 GHz Masih Menunggu Kajian

Selain menyiapkan lelang 900 MHz, Kemkomdigi juga mulai mengkaji pelelangan pita frekuensi 3,5 GHz. Namun, pemerintah belum menetapkan jadwal pelaksanaannya.

“Waktunya kalau untuk lelang 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya,” ujar Meutya.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa kajian terhadap pita 3,5 GHz diperlukan karena spektrum tersebut saat ini masih digunakan secara bersama dengan layanan satelit.

Pemerintah juga akan mengevaluasi kebutuhan spektrum untuk mendukung pengembangan layanan telekomunikasi, termasuk kebutuhan konektivitas masyarakat dan kepentingan strategis nasional.

“Kajiannya itu akan melihat pemanfaatan frekuensi seperti apa yang dibutuhkan ke depan baik bagi masyarakat dan juga kepentingan nasional sebagai negara. Konektivitas apa yang kemudian kita perlukan ke depan,” kata Ismail.

Lelang spektrum frekuensi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas kapasitas jaringan telekomunikasi nasional sekaligus mendukung pengembangan layanan digital, termasuk implementasi jaringan 5G di Indonesia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today