Komisi I DPR: Lawan Disinformasi tak Cukup dengan Blokir dan Hapus Konten

Komisi I DPR: Lawan Disinformasi tak Cukup dengan Blokir dan Hapus Konten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai penanganan disinformasi di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan dengan menghapus atau menindak konten yang melanggar ketentuan.

Menurut Dave, pemerintah perlu memperkuat literasi digital, mekanisme klarifikasi yang cepat, serta koordinasi antara pemerintah, platform digital, media, dan masyarakat untuk mencegah disinformasi semakin meluas.

“Penguatan penanganan disinformasi juga harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh ekosistem digital. Langkahnya tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan terhadap konten yang melanggar ketentuan, tetapi juga perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital, mekanisme klarifikasi yang cepat, serta koordinasi antara pemerintah, platform digital, media, dan masyarakat,” kata Dave kepada Inilah.com, Minggu (9/8/2026).

Literasi Digital Dinilai Jadi Kunci

Dave mengatakan upaya menangkal informasi palsu membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, ruang digital harus dijaga agar tidak berubah menjadi sumber keresahan akibat informasi yang belum terverifikasi.

“Pada akhirnya, kita semua memiliki peran dalam menjaga agar ruang digital tidak menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah dan platform digital perlu terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan disinformasi. Pada saat yang sama, masyarakat juga harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Pemerintah dan platform digital perlu terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan disinformasi, sementara masyarakat harus lebih kritis dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenaran maupun konteksnya,” tegas Dave.

Menurut Dave, pendekatan terhadap disinformasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Penindakan terhadap konten yang melanggar aturan tetap diperlukan, tetapi langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan edukasi publik dan penyediaan informasi yang akurat.

Pemerintah Pantau Penyebaran Hoaks

Pernyataan Dave disampaikan di tengah perhatian pemerintah terhadap maraknya hoaks, disinformasi, fitnah, hingga isu yang dinilai dapat memicu keresahan di media sosial.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan kondisi keamanan dalam negeri tetap terkendali di tengah derasnya informasi yang beredar di ruang digital.

Djamari mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi dengan aparat keamanan dan intelijen.

“Situasi di dalam negeri sangat-sangat matang dan perkembangan semuanya yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua. Kendali Panglima, kendali Kapolri, dan kendali BIN,” kata Djamari di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan koordinasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) terus dilakukan untuk memantau perkembangan situasi keamanan nasional.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Informasi Viral

Djamari juga menyoroti banyaknya informasi yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar sebelum mengetahui sumber dan kebenarannya.

Pesan tersebut sejalan dengan pandangan Dave bahwa penanganan disinformasi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau platform digital. Masyarakat sebagai pengguna ruang digital juga memiliki peran penting untuk menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, penguatan ekosistem informasi digital tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan penindakan terhadap konten bermasalah, tetapi juga kemampuan publik memahami konteks, memeriksa sumber informasi, dan menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Visited 2 times, 2 visit(s) today