News

Komisi I DPR Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Alasannya

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak wacana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sebab tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan dua pejabat tersebut.

Hasanuddin mengatakan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2024 Pasal 53 menyebutkan usia perwira tinggi purna (pensiun) pada usia 58 tahun. Sementara pada Pasal 60, opsi perpanjangan masa jabatan boleh dilakukan asal dalam keadaan darurat militer atau darurat perang.

“Pertanyaannya, apakah ini darurat militer atau darurat perang? kenapa mesti ada perpanjangan? rasanya kurang pas kalau kemudian sekian ratus ribu prajurit aktif dipimpin oleh seorang pensiunan. Apa tidak ada lagi? apa generasi kita kurang?” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, organisasi militer seperti TNI sudah memiliki persiapan yang matang dalam menghadapi keadaan apapun, baik dalam pertempuran atau bahkan Pemilu 2024. Sehingga dengan alasan tersebut tidak ada urgency untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan TNI dengan alasan tahun politik atau pemilu.

“Kembali lagi saja kepada fungsi-fungsi TNI. Fungsi TNI itu di dalam nanti situasi katakanlah ada pekerjaan nasional yang berupa Pilpres dan Pileg kan membantu Polisi. Jadi tidak head to head dipaling depan, enggak. Membantu kepolisian, tupoksinya itu. Ya sudah clear lah ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI dan KSAD dari pemerintah.

“Belum, belum (pembahasan di Komisi I DPR). Saya tidak tahu opsi itu apa dari pemerintah dan sebagainya, belum ada,” imbuhnya.

Jokowi Masih Godok Perpanjangan Masa Pensiun Panglima TNI

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyiapkan calon Panglima baru untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan Laksamana Yudo di TNI.

Selain Panglima, masa jabatan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Disisi lain, Presiden Jokowi juga sempat menyinggung soal perpanjangan batas usia pensiun untuk Panglima TNI. Bahkan wacana itu sedang diproses oleh pemerintah.

Namun Jokowi tidak menjelaskan lebih detail apakah wacana itu berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima.

Jika nantinya diperpanjang masa pensiun Panglima TNI maka hal itu akan menimbulkan efek domino, karena para perwira tinggi (Pati) TNI lainnya otomatis akan diperpanjang seiring bertambahnya batas usia pensiun mereka. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button