Kontak Baru Habis 2041, Tahun Ini Ngotot Perpanjangan, Pakar UGM: Freeport Ingin Kuasai Tambang Sampai Kiamat

Kontak Baru Habis 2041, Tahun Ini Ngotot Perpanjangan, Pakar UGM: Freeport Ingin Kuasai Tambang Sampai Kiamat

Iwan Medium.jpeg

Senin, 26 Januari 2026 – 03:09 WIB

PT. Freeport Indonesia (Photo: PT Freeport Indonesia)

PT. Freeport Indonesia (Photo: PT Freeport Indonesia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Satu kata disematkan pengamat energi ekonomi asal Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi untuk Freeport McMoRan yang kebelet perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) pada tahun ini: ‘Kebablasan’.

Padahal, kontraknya (IUPK) Freeport baru berakhir pada 2041. Masih 15 tahun lagi. “Alasan Freeport mendesak perpanjangan IUPK pada tahun ini, bisa jadi untuk melindungi imvestasi yang dikeluarkan untuk eksplorasi under minning. Padahal kontraknya habis masih 2041. Jadi, Freeport menghendaki tetap menguasai tambang, sampai kiamat,” tegas Fahmy kepada Inilah.com, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Dalam hal ini, lanjut Fahmy, pemerintah perlu menerapkan sikap tegas kepada Freeport. Sudah saatnya Freeport kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Diyakini, para anak bangsa memiliki kemampuan untuk mengelola tambang tembaga yang juga mengandung emas dan perak.

“Pemerintah harus berani menolak permintaan perpanjangan Freeport, saat ini. Sudah saatnya bagi bangsa Indonesia mengembalikan Freeport ke pangkuan ibu pertiwi dengan mengelola Freeport, secara mandiri,” ungkapnya.

Selama beroperasi di Indonesia, Fahmy menilai, kontribusi Freeport terhadap keuangan negara, jauh dari rasa keadilan. Pada 2024, misalnya, Freeport mereguk untung (profit) Rp67 triliun dari mengeruk tembaga, emas dan perak dari perut bumi Papua.

Ironisnya, Freeport hanya setor (dividen) 2024 sebesar Rp7 triliun untuk pemerintah Indonesia dan Papua. Padahal, Indonesia adalah pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen. “Kalau benar Indonesia yang menggenggam saham 51 persen di Freeport, hanya dapat bagian keuntungan Rp7 triliun saja, itu manipulasi. Sudah sangat keterlaluan merugikan Indonesia,” tandasnya.

Terkait smelter Manyar yang berlokasi di kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur (Jatim), memang milik Freeport. Namun, smelter itu meledak dan terbakar pada 14 Oktober 2024.

Selanjutnya, smelter tersebut tidak beroperasi dalam waktu lama. Diperkirakan, baru beroperasi pada pertengahan tahun ini.

“Saya menduga Freeport akan melakukan berbagai cara agar smelter yang dibangun, tidak bisa dioperasikan. Sehingga Freeport tetap saja mengekspor konsentrat. Bukan tembaga, perak dan emas. Dalam hal ini, pemerintah harus tegas melarang Freeport ekspor konsentrat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX), selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (Freeport/PTFI) menyampaikan keinginan untuk perpanjangan IUPK pada tahun ini.

“Dengan rampungnya fasilitas pengolahan hilir (smelter) PTFI pada 2025, FCX dan PTFI melanjutkan diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi,” tulis FCX dalam laporan kinerja yang diterima di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Saat ini, Freeport memegang IUPK hingga tahun 2041. Perpanjangan izin usaha pertambangan khusus untuk periode produksi selepas 2041, dibutuhkan Freeport untuk melanjutkan operasional berskala besar.

“PTFI mempersiapkan permohonan perpanjangan izin yang diharapkan mencakup masa pakai sumber daya, (permohonan) akan diajukan pada 2026,” tulis FCX.

Seiring dengan permohonan perpanjangan izin, PTFI berencana untuk melakukan eksplorasi tambahan, memulai kajian untuk pengembangan lanjutan, dan memperluas program-program sosial.

“FCX berharap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen (terhadap PTFI) hingga 2041 dan akan melepas saham PTFI untuk BUMN pada awal 2042,” kata FCX.

Visited 17 times, 1 visit(s) today