“Tiba-tiba di bulan Maret Presiden punya ide besar tentang membangun Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih. Nah di situ diminta dibentuk, dikeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,”
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih muncul secara tiba-tiba dari Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025. Ide tersebut, menjadi titik balik upaya pemerintah untuk mengembalikan arah ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi.
Agak klise memang, saat teknologi dan perkembangan zaman membuat akses semakin mudah dan jarak tidak lagi ada, Indonesia justru ingin kembali ‘menghidupkan’ prinsip gotong-royong, kekeluargaan dan saling membantu lewat kopdes Merah Putih.
Namun nyatanya, inilah amanat Undang-undang 1945 Pasal 33 yang menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Dari situlah, Presiden Prabowo Subianto mencetuskan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Melibatkan 18 kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih seakan menggambarkan pentingnya program ini untuk menumbuhkan perekenomian Indonesia, juga kemandirian ekonomi di tingkat lokal. Rantai distribusi dapat dipangkas sehingga harga lebih terjangkau sehingga ekonomi berputar di desa.
Masalah sosial seperti praktik rentenir dan dominasi middle man yang menyebabkan harga tidak stabil di tingkat konsumen masih menjadi tantangan di desa.
“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini memiliki badan usaha sendiri,” kata Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, Jumat (17/10/2025).
Kopdes Merah Putih diarahkan menjadi agregator produk pertanian dengan menyediakan fasilitas cold storage dan dryer untuk memperpanjang umur simpan hasil panen, serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa.
Dengan peran sebagai offtaker, Kopdes Merah Putih juga diyakini memperkuat rantai pasok pertanian yang selama ini terkendala keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, internet, dan penyimpanan hasil bumi. Lebih jauh, untuk menjawab tantangan data desa yang selama ini minim, Kemenkop mengembangkan sistem pengumpulan data berbasis drone geospasial dengan melibatkan warga desa sebagai responden lapangan. Hasilnya, terkumpul 280 parameter data yang menjadi fondasi kebijakan pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Masalah Trimester Pertama
Tiga bulan sejak diluncurkan, Kopdes Merah Putih yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga, tetap saja ada masalahnya. Apalagi, Kopdes Merah Putih langsung meluncur sebanyak 80.000 di setiap pelosok Indonesia.
Menkop Ferry Juliantono mengakui pembentukan koperasi di lapangan menghadapi banyak tantangan mendasar, seperti keterbatasan infrastruktur dan data desa yang belum memadai. “Kami masih mendapati banyak sekali desa yang belum punya listrik. Ada belasan ribu desa yang tidak terkoneksi dengan internet,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Ferry mengatakan pihaknya mengembangkan sistem pemetaan sendiri menggunakan drone dan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mendapatkan data geospasial yang akurat. “Kami bisa mendapatkan lebih dari 289 parameter yang jauh lebih detail dibandingkan dengan data yang dimiliki lembaga resmi,” katanya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sartono menilai Kopdes Merah Putih memiliki semangat yang baik untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah, terutama melalui pemberdayaan desa. Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu di evaluasi secara objektif dan terbuka.
“Pertama, aspek profesionalitas dan transparansi pengelolaan harus menjadi prioritas utama. Koperasi ini tidak boleh dijalankan sekadar sebagai proyek simbolik, tetapi sebagai entitas ekonomi rakyat yang sehat dan akuntabel. Mekanisme pencatatan keuangan, pendampingan usaha, hingga tata kelola pinjaman harus jelas dan bisa diaudit secara berkala agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata Sartono kepada inilahcom.
Selanjutnya terkait potensi gagal bayar atau kredit macet, penting agar Kopdes tidak sekadar menyalurkan dana, tetapi juga membangun kapasitas usaha anggota.”Artinya, sebelum pembiayaan diberikan, harus ada pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, dan analisis kelayakan. Dengan pendekatan berbasis pemberdayaan, risiko gagal bayar bisa ditekan karena anggota memiliki kemampuan manajerial dan tanggung jawab ekonomi yang lebih baik,” ungkapnya.
Nah, yang paling menganggu menurut Sartono, adalah model bisnis yang tidak sesuai dengan kaidah koperasi. Dalam hal ini, Kopdes menjalankan prinsip top-down, alih-alih skema bottom-up. Ketika bisnis dijalankan top down, maka yang terjadi adalah bisnis komando dari atas hingga bawah. Semuanya berdasarkan komando yang diperintahkan oleh pimpinan.
“Soal struktur pengelolaan yang terlalu top-down, ini juga perlu menjadi perhatian. Koperasi sejatinya tumbuh dari semangat bottom-up, di mana anggota memiliki hak suara dan rasa memiliki yang kuat terhadap koperasi mereka. Kalau sistemnya terlalu menyerupai rantai komando, maka ruh koperasi yaitu partisipasi dan gotong royong bisa hilang,” kritiknya.
Ke depan, yang perlu diperkuat adalah keseimbangan antara arah kebijakan dari pusat yang solid dan partisipasi masyarakat desa yang aktif dan mandiri. Dengan profesionalitas, keterbukaan, dan partisipasi yang sehat, Kopdes Merah Putih bisa menjadi model pemberdayaan ekonomi rakyat yang benar-benar berkelanjutan.
Paling penting untuk dicermati, adalah potensi gagal bayar pendanaan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios), program ini berpotensi mengalami gagal bayar pinjaman hingga Rp85,96 triliun dalam enam tahun. Kegagalan ini akan berdampak pada penahanan dana desa oleh perbankan. Ada potensi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp9,85 triliun dan pendapatan masyarakat sebesar Rp10,21 triliun.
Tulang Punggung Ekonomi Desa
Inisiasi pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia patut di apresiasi sebagai keinginan pemerintah. Namun niat baik saja tidak cukup, pengelolaan yang profesional menjamin keberlanjutan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Walaupun semangatnya gotong-goyong kebersamaan, Kopdes Merah Putih juga harus menghasilkan profit untuk kesejahteraan anggota.
“Nah sejahtera itu, untuk ukuran sejahtera itu relatif ya apakah rumah mewah, tanah luas, segala macam itu Ya itu mungkin hanya bagian di luar saja. Yang penting sebenarnya ukuran bahwa kopdes Merah Putih itu berhasil yang mesejahterakan seluruh anggotanya relatif merata,” kata Analis Kebijakan Publik Prof. Cecep Darmawan kepada inilah.com
Di saat minimarket dan pasar modern sudah menjangkau hingga ke gang-gang rumah di pedesaan, Kopdes Merah Putih harus masuk bukan sebagai pesaing, tapi pemimpin. Ini jadi saat yang tepat untuk mengatur dan menekan menjamurnya minimarket yang secara alami menganggu warung tradisional hingga pasar kampung.”Menurut saya sangat bisa ya, tantangannya itu bagaimana satu SDMnya, kedua menejerialnya. Tentu juga soal kesadaran masyarakatnya,” katanya.
Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia ini juga menekankan bahwa peran Kopdes Merah Putih harus benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa. Meski hadir belakangan, namun dengan bantuan 18 kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih harus bisa berdiri di posisi paling atas rantai pergerakan ekonomi desa.
Sumber Daya Manusia (SDM) jadi syarat penting Kopdes Merah Putih bergerak maju menarik roda ekonomi desa.”Bagaimana mengeliatnya sektor-sektor ekonomi, sektor di pedesaan ini ya itu kan menjawab kopdes, makanya pemerintah mencanangkan itu harus ditopang oleh satu visi-visi kabupaten kota dan desanya yang ada koperasi, artinya pimpinan-pimpinan daerah, kepala daerah, pimpinan desa Dan seluruh masyarakat harus bahu-membahu mensukseskan dan mengisi Menyukseskan atau mengisi kopdes ini dengan baik, profesional dan warga yang menjadi anggota nanti semakin banyak, ditolong dengan baik, bisnisnya pun meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat desa misalnya,” harapnya.
Pengurus Kopdes Merah Putih sebaiknya sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi di balai latihan kerja (BLK) sehingga memiliki kemampuan manajerial bisnis dan ahli strategi bisnis. Dengan begitu, keberadaan Kopdes Merah Putih bisa mencapai ekspansi dan menciptakan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Dalam hal pendanaan, perlu adanya dashboard untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Hal ini mengingat pendanaan Kopdes Merah Putih bernilai jumbo dari pinjaman himpunan bank milik negara (Himbara). Selain itu, publik juga harus mendapatkan laporan berkala laporan keuangan setiap koperasi sehingga untuk memantau pergerakan arus kas Kopdes Merah Putih. Pasalnya, jika pendanaan Kopdes Merah Putih tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi risiko gagal bayar.
Skema top-down dalam Kopdes Merah Putih tidak selalu buruk dan beberapa studi menyebutkan untuk negara berkembang di negara Asia yang mulanya adalah dengan top-down, termasuk Korea Selatan. Dengan sekam top-down, pemerintah membangun dan meningkatkan awareness masyarakat terkait pentingnya koperasi.
Presiden Prabowo membangun kemandirian ekonomi di desa melalui gotong royong, anti-rentenir, sekaligus dukungan untuk program pangan.[Diana.Syahidan].














