News

Korban Kebakaran Plumpang Tuntut Pertamina Ganti Rugi Rumah

Korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Koja, Jakarta Utara menuntut perusahaan pelat merah itu bertanggung jawab.

Ketua RW 09, Abdus Syakur, menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas kejadian ini karena sumber kebakaran tersebut berasal dari Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan BUMN tersebut harus mengganti kerugian atau merehabilitasi bangunan warga yang terkena dampak kebakaran tersebut.

“Pertamina wajib mengganti kerugian atau merehabilitasi bangunan warga, wajib pertamina ini karena memang ini dari Pertamina,” ujarnya kepada inilah.com di Kawasan Plumpang, Jakarta Utara pada Rabu (8/3/2023).

Abdus menekankan bahwa Pertamina harus membantu warganya yang merasakan dampak dari kebakaran, termasuk membantu korban meninggal dunia, korban luka-luka, dan kerugian materiil. Ia berharap Pertamina tidak hanya bersikap peduli, tetapi juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Berdasarkan pantauan inilah.com di lokasi, tuntutan warga RW 09 kelurahan Rawa Badak Selatan adalah agar Pertamina bertanggung jawab atas korban meninggal dunia, korban luka-luka, kerugian materiil, rehabilitasi bangunan warga, hingga relokasi Terminal BBM yang dinilai membahayakan pemukiman warga.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan semua biaya pengobatan, kebutuhan pakaian, hingga makanan korban ditanggung Pertamina.

Ma’ruf menyampaikan hal itu saat menyambangi lokasi kebakaran bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) pada Sabtu (4/3).

“Apa kebutuhannya, makanan? Pakaian? Konsumsi, makan cukup? Pakaiannya habis terbakar? InsyaAllah mudah-mudahan, sabar ya. Nanti kebutuhannya di sini dijamin oleh Pertamina nanti ya,” kata Ma’ruf.

Namun, Ma’ruf dan Etho tidak menjawab tegas soal ganti rugi rumah warga yang hangus terbakar, apakah biaya ganti rugi tersebut juga ditanggung Pertamina atau tidak.

Berdasarkan data dari BPBD DKI, jumlah pengungsi saat ini mencapai 256 orang dengan rincian 157 jiwa di kantor PMI Jakarta Utara, 19 jiwa di RPTRA Rasella, dan 80 jiwa di Posko Pengungsian RW.09 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button