News

KPK Bentuk Tim Khusus Usut Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami temuan pungutan liar di rumah tahanan negara (Rutan) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Secara bersamaan kami juga menindaklanjuti, Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa menjelaskan telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK di Rutan Cabang KPK. Timsus ini nantinya akan melibatkan lintas pegawai di KPK.

“Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan,” tambah dia.

Selain itu, KPK nantinya akan melakukan pemantauan secara rutin di lapas-lapas KPK, melakukan pembinaan terhadap para pegawai, dan merotasi petugas jaga di lapas KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami lebih lanjut modus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (Rutan) KPK.

“Apakah pelayanan khususnya misalnya, atau seperti apa terus kami dalami,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023).

“Kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK,” sambungnya.

Dia menambahkan, KPK bakal mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

“Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button