News

KPK Tetapkan dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi WC Sultan Bekasi, Satu Meninggal Dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan toilet mewah ‘WC Sultan’ sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu tersangka yang dikenali sebagai seorang Bupati telah meninggal dunia.

“Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau tidak salah bupatinya yang meninggal,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Walau satu tersangka wafat, kata Asep, pihaknya terus menyidik perkara rasuah WC Sultan tersebut. Ia mengungkap seorang tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kita sedang tetap akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak PPK,” ucap Asep.

Lebih jauh Asep mengatakan, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi kerugian negara hingga suap.

“Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3. Juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua- keduanya kita buktikan mana lebih bisa lebih cepat kita selesaikan,” ucap Asep menjelaskan.

Diketahui, Pada 2020, Pemkab Bekasi menganggarkan satu proyek “WC Sultan” sebesar Rp198.550.000. Sedangkan proyek yang dijalankan sebanyak 488 proyek toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi. Sehingga, total anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut mencapai Rp98 miliar

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button