News

KPU Tanya ke Ahli AMIN, soal Kaitan Fanatisme dan Prabowo 4 Kali Nyapres


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari meminta penjelasan lebih lanjut dari pernyataan ekonom dari Universitas Indonesia Vid Adrison yang menyebut kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipengaruhi oleh keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mungkin anda suka

Mulanya ia mengkritisi soal kemenangan selalu dipegang oleh kandidat petahana atau kandidat yang didukung petahana. Ia juga membeberkan fakta penyelenggaraan Pemilu 2014. Saat itu Jokowi mampu menang tanpa dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya ingin menyampaikan fakta begini, Pemilu 2014 faktanya petahana adalah Pak SBY yang memimpin Partai Demokrat. Fakta kedua, Pak SBY tidak mendukung Pak Jokowi. Fakta ketiga, Pak Jokowi menang,” kata Hasyim di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, Hasyim mempertanyakan mengenai kemungkinan Prabowo memenangkan Pilpres 2024 karena adanya fanatisme rakyat terhadap orang yang sudah empat kali mengikuti pilpres itu.

“Sepanjang catatan sejarah, hanya orang yang namanya Prabowo yang maju dalam pencapresan itu empat kali. 2009 sebagai cawapres, 2014 sebagai capres, 2019 sebagai capres, dan 2024 sebagai capres,” ujar Hasyim.

“Sekiranya bisa dijelaskan faktor favoritisme dan fanatisme rakyat atau pemilih terhadap Prabowo?” tutur Hasyim menambahkan.

Vid kemudian merespons dengan menjelaskan bahwa pernyataannya tentang pengaruh Jokowi terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sudah mempertimbangkan faktor fanatisme.

“Saya menggunakan dua proxy. Saya menggunakan versi petahana yang paslon 2 itu direfleksikan oleh perolehan suara Jokowi di 2019 karena ada pandangan dari masyarakat bahwa paslon 2 didukung oleh Presiden Jokowi,” kata Vid menjelaskan.

“Hasilnya memang signifikan. Jadi ada unsur fanatisme tapi lebih ke arah fanatisme kepada Jokowi. Kenapa kesimpulan seperti itu? Karena ketika saya menggunakan di kolom keempat, saya menggunakan vote dari Prabowo di 2019. Ternyata hasilnya tidak ada bintang alias tidak ada efek,” ucap dia lagi.

Diketahui,  MK melanjutkan sidang sengketa pilpres pada Senin (1/4/2024). Adapun agenda sidang, mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari tim hukum kubu AMIN. Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa tim AMIN dalam hal ini pemohon I membawa 7 ahli dan 11 saksi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button